CakapCakap – Cakap People, dikenal sebagai salah satu pelawak senior di tanah air, nama Qomar saat ini tengah menjadi perbincangan. Pelawak yang satu ini tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3.
Sempat ditahan penyidik lantaran diduga melakukan pemalsuan ijazah sejak Selasa (25/6/2019). Namun pada sore ini, komedian berusia 59 tersebut telah dipulangkan lantaran kondisi kesehatannya. Qomar memiliki riwayat asma dan mengalami hipertensi.
Lepas dari semua itu, Qomar sendiri beberapa tahun belakangan memang sudah jarang muncul di televisi dan diketahui tengah terjun di dunia politik. Berikut ini adalah beberapa fakta mengenai perjalanan karir Qomar dari seorang pengajar, komedian, anggota dewan hingga rektor.
Pernah menjadi guru
Tidak banyak orang tahu jika Qomar dulunya pernah menjadi seorang guru SD dan kepala sekolah TK. Pelawak yang satu ini juga pernah menjadi seorang guru untuk mata pelajaran Sosiologi dan Antropologi Budaya tahun 2000 sampai 2001 di SMU Muhammadiyah Cirebon.
Menjabat sebagai anggota di DPR
Pria kelahiran 11 Maret 1960 ini juga menjajaki karirnya dalam dunia politik. Tahun 2004 sampai dengan 2009 ia pernah menjadi anggota komisi X DPR Fraksi di partai Demokrat. Karirnya di dunia politik juga berlanjut sebagai anggota DPR RI untuk periode 2009 sampai dengan 2014.
Pencalonan sebagai bupati
Qomar pernah mencalonkan diri di pemilihan Bupati Cirebon bersama dengan Subhan. Sayangnya, saat ini ia juga pasangannya gagal dalam menduduki kursi Bupati.
Pernah menjadi rektor
Pada tahun 2017 yang lalu, Qomar diangkat sebagai rektor di Universitas Muhadi Setiabudi. Ia menggantikan rektor yang telah mengundurkan diri sebelumnya. Namun, pelawak ini memilih untuk melepaskan jabatan tersebut dan ikut serta dalam Pilkada tahun 2018 di Kabupaten Cirebon.
Dikenal sebagai pelawak
Qomar juga dikenal sebagai salah seorang pelawak yang dulu tergabung dalam grup Empat Sekawan. Ia bersama dengan kawannya yang lain seperti Ginanjar, Derry dan Eman begitu terkenal pada masanya. Meski demikian, grup pelawak ini jarang muncul di depan publik karena kesibukan masing-masing.
Kasus pemalsuan ijasah dari Qomar sendiri hingga kini masih berlanjut dan diproses kepolisian Brebes. Kasus bermula saat pelawak ini tidak mampu menunjukkan ijazah S2 dan S3-nya ketika diminta oleh pihak Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) hingga kini berujung pelaporan. Qomar sendiri saat itu mengatakan jika ijazahnya masih dalam proses sehingga belum bisa memberikannya.
Pihak kuasa hukum Qomar, Furqon Nurzaman, menyebutkan bahwa kliennya tersandung kasus terkait Surat Keterangan Lulus (SKL), bukan perihal ijazah palsu S2 dan S3. Well, semoga kasus ini segera mendapat titik terangnya ya, Cakap People!