CakapCakap – Kehadiran ojek online jelas sangat membantu masyarakat kota yang membutuhkan transportasi pribadi dengan mudah. Cakap People sendiri pun tentu juga sering menggunakan jasa ojek online, baik Go-Jek maupun Grab. Berbagai diskon yang tersedia pada kedua aplikasi ojek online itu pun semakin membuat penggunanya semakin banyak. Tapi, kini kamu harus bersiap-siap untuk kehilang semua diskon itu, karena pemerintah akan segera melarang pemberikan diskon seperti itu.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan aturan terkait pelarangan diskon pada transportasi online termasuk ojek online mulai akhir bulan Juni 2019, seperti yang dilaporkan oleh laman Detik.com. “Paling 1-2 minggu ke depan. Akhir Juni sudah selesai,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Alasannya, diskon akan memberikan persaingan yang tidak sehat. Aturan ini pun akan keluar bersamaan dengan tarif baru ojek online.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan aturan ini nantinya tidak memperbolehkan adanya diskon-diskon yang bersifat predatory pricing oleh satu pihak tertentu, supaya persaingan lebih setara, seperti dimuat dalam laman CNBCIndonesia.com. Selama ini, Go-Jek dan Grab memang sering memberikan diskon tarif, di mana praktik ini dianggap sebagai strategi ‘bakar duit’ yang tidak sehat bagi industri transportasi online. Intinya, menurut Budi Karya Sumadi, pengemudi dan pengguna sama-sama tak boleh mendapatkan diskon yang tidak proporsional dari siapapun itu.
“Logikanya kan kita ingin dua-duanya hidup supaya ada kompetisi. Untuk mencapai itu ada dua yang dilakukan, yakni equality (kesetaraan), perlakuan sama terhadap dua (operator) ini, dan equilibrium, harga sesuai keinginan aplikator, pengemudi dan pengguna. Makanya kita atur, tidak ada diskon-diskon yang ‘bakar duit’ oleh satu pihak tertentu supaya dia tetap equal,” kata Budi Karya Sumadi.
Terkait equilibrium harga, Kemenhub akan melakukan evaluasi segera setelah Lebaran ini berdasar survei yang menyasar lebih dari 2.500 partisipan. “Dari situ kita tahu preferensi pengemudi maupun pengguna. Hasilnya sudah ada, tapi gak mungkin saya berlakukan tanpa sosialisasi. Yang kemarin itu sudah berlaku. Tapi yang mau dievaluasi baru akan dilakukan,” tambahnya. Sebelumnya, Kemenhub memang telah menerapkan aturan ojek online sejak tanggal 1 Mei 2019. Jadi, Cakap People siap-siap tak akan ada lagi diskon ojek online!
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Siap-Siap! Aturan Baru Taksi Online di Indonesia Berlaku 18 Juni 2019 - CakapCakap