CakapCakap – Cakap People! Ada sebuah tradisi atau kebiasaan yang biasa umat Muslim lakukan saat hari raya Idul Fitri atau lebaran tiba; berbagi “salam tempel”. Istilah itu biasanya digunakan saat berbagi kegembiraan di hari lebaran dengan membagi-bagikan lembaran uang kertas baru untuk anak-anak, keponakan, dan kerabat lainnya.
Nah, untuk kebutuhan penukaran uang kecil bagi masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) saat lebaran, Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI Sulsel) sudah siap menyalurkan Rp5,7 triliun, bersama dengan 33 bank mitra.
Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah mengapresiasi langkah Bank Indonesia Sulsel ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, dengan menyiapkan lebih awal dan jumlah titik yang lebih banyak untuk distribusi penukaran uang kecil tersebut.
Gubernur mengatakan, tingginya kebutuhan uang pecahan kecil pada saat lebaran, dipicu oleh kebiasaan berbagi dengan sanak keluarga dengan membagi-bagian uang pecahan kecil untuk menumbuhkan rasa kegembiraan.
Berkaitan dengan hal itu, kata Nurdin, wajar jika umat muslim ingin berbagi suka dengan anak-anak, keluarga dan kerabat pada saat Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.
“Adanya penukaran uang pecahan kecil ini yang diselenggarakan BI dan bank mitra, sekaligus untuk menghindari praktek calo di lapangan,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Jum’at, 10 Mei 2019.
Demi memperluas jangkauan ke masyarakat, Kepala KPw BI Sulsel Bambang Kusmiarso mengatakan, pihaknya lebih awal mendistribusikan uang pecahan kecil pada hari ke-5 bulan suci Ramadhan.
Kantor Perwakilan BI Sulsel menyiapkan uang pecahan bersama 33 bank mitra itu mulai dari uang kertas pecahan Rp1 ribu hingga pecahan Rp20 ribu yang didistribusikan pada 85 titik se-Sulsel dan 11 titik di antaranya berada di Makassar.
Bambang Kusmiarso mengatakan titik distribusi tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu yang hanya 54 titik dengan realisasi penukaran Rp4,1 triliun.
Cakap People! Untuk kamu yang ingin menukarkan uang kecil, BI Sulsel memberikan batasan. Maksimal penukaran uang kecil per orang hanya sampai Rp5,5 juta saja. Hal ini dilakukan agar uang pecahan kecil bisa terdistribusi pada semua masyarakat yang membutuhkan, tidak hanya didominasi oleh orang yang memiliki uang banyak saja.