CakapCakap – Mobil bekas masih menjadi pilihan bagi sebagian orang, termasuk di Indonesia. Cakap People bisa melihat sendiri pasar mobil bekas di Tanah Air masih cukup ramai, meskipun kini sudah banyak pula mobil-mobil produksi Cina yang ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah dari mobil buatan Jepang. Nah, salah satu cara mendapatkan mobil bekas dengan harga yang jauh lebih murah adalah melalui lelang. Banyak instansi pemerintah yang biasanya melakukan lelang mobil.
Terbaru, Kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok akan melelang puluhan mobil baru merek Subaru berbagai tipe dengan harga Rp 100 jutaan. Setidaknya ada 28 unit mobil hasil ekskusi sita pajak yang akan dilelang lewat perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam, seperti dilansir laman CNBCIndonesia.com. Lelang akan dimulai dengan open house pada Selasa, 23 April 2019 pukul 10.00-15.00 WIB di Komplek Bangun Sukses Showroom Sei Panas Kota Batam, sebelum pelaksanaan lelang yang akan dibuka pada Kamis, 25 April 2019 pukul 13.00-15.00 WIB dengan server E-Auction.
“Unit yang dijual adalah mobil yang penggunaannya khusus di wilayah Batam (Free Trade Zone),” tulis pengumuman resmi di Bea Cukai Tanjung Priok. Mobil Subaru yang dilelang ini di antaranya ada tipe XV 2.0 AWD CVT yang dibuat pada tahun 2014, di mana nilai limit-nya hanya Rp 114 juta. Semua masyarakat bisa mengikuti lelang tersebut, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan lelang, di mana keterangan lebih lanjut bisa melihat di website resmi www.lelang.go.id dengan keyword ‘Subaru’.
Bicara soal membeli mobil dari balai lelang mobil, sebenarnya pasti ada untung ruginya. Keuntungan yang pertama adalah jelas dari segi harga yang mana mobil dari sistem lelang akan jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran, seperti dimuat dalam laman Finansialku.com. Rendahnya harga mobil lelang ini sering dimanfaatkan oleh para pedagang mobil bekas, di mana kemudian akan dijual lagi dengan harga pasaran pada saat itu. Selain itu, proses pembelian juga bisa berlangsung lebih cepat.
Namun, kerugian membeli mobil lelang adalah pembeli hanya memiliki kesempatan terbatas untuk mengecek kondisi mobil, yaitu disaat open house digelar oleh balai lelang. Selain itu, Cakap People juga tidak akan memiliki kesempatan untuk melakukan test drive. Nah, jadi mau pilih yang mana?