CakapCakap – Cakap People! Keluarga terkaya di Jerman ini akan mendonasikan US$11 juta, atau sekitar Rp156,19 miliar untuk menebus dosa leluhur mereka.
Penebusan dosa atau permintaan maaf itu dilakukan karena leluhur mereka yang merupakan pendukung NAZI, telah melakukan kerja paksa selama Perang Dunia II.
Mengutip NY Daily News, Kamis, 4 April 2019, leluhur yang dimaksud tersebut adalah merupakan keluarga Reiman, pemilik perusahaan JAB Holding Company yang mengelola berbagai bisnis, seperti Krispy Kreme, Pret A Manger, Panera Bread, pemegang saham Keurig Dr. Pepper dan beberapa bisnis lainnya.
Juru bicara keluarga, Peter Harf, yang mengepalai JAB Holding Company, membenarkan leluhur mereka adalah pendukung Adolf Hitler pada masa Perang Dunia II.
Leluhur mereka, Albert Riemann Sr. dan Albert Riemann Jr., menggunakan warga sipil Rusia dan tahanan Prancis sebagai pekerja paksa. Ini pertama kali dilaporkan oleh harian Bild.
Selama Perang Dunia II, dari 175 pekerja, atau sekitar 30% dari tenaga kerja di perusahaan bahan kimia industri leluhur mereka, Reimann, adalah pekerja paksa. “Itu semua benar. Reimann senior dan junior bersalah. Mereka dipenjara,” kata Half.
Kedua pria itu masing-masing meninggal pada tahun 1954 dan 1984. Generasi muda dari keluarga Reimann tidak mengetahui hubungan Nazi sebelumnya. Selain menggunakan tenaga kerja budak, Reimann Sr. juga menyumbang ke SS Hitler pada awal 1931.
Keluarga itu menyewa sejarawan Paul Erker dari University of Munich untuk memeriksa sejarah keluarga Reimann. Dia mempresentasikan temuannya kepada anggota keluarga dan Harf beberapa minggu lalu.