CakapCakap – Cakap People! Hakim Pengadilan meminta kepada media yang menghadiri pengadilan agar foto wajah teroris penembakan dua masjid di Christchruch, Selandia Baru, Brenton Tarrant diburamkan.
Brenton Tarrant has appeared in court charged with one murder after 49 people were killed at two mosques in Christchurch, NZ.
For more on this story, head here: https://t.co/FWmUbUSE9R pic.twitter.com/T85IykCb8a
— Sky News (@SkyNews) March 16, 2019
Dari laman New Zealand Herald, seorang ahli mengatakan bahwa permintaan diburamkannya wajah teroris itu karena hakim percaya Brenton akan menjadi orang yang paling ditargetkan di penjara.
Setelah serangan yang yang terjadi pada Jumat, 15 Maret lalu, anggota geng di penjara setempat telah menandai wajah Brenton sebagai salah satu sasaran aksi.
Salah satu anggota geng mengatakan, “Kami juga punya teman di dalam”. Anggota geng yang tak disebut namanya itu tidak merinci peringatan itu.
“Ancaman itu harus ditanggapi dengan sangat serius dan saya akan mengatakan dia (Brenton Tarrant) berada dalam bahaya yang ekstrem,” kata kriminolog Universitas Canterbury, Greg Newbold.
“Akan ada orang-orang di penjara yang sangat marah tentang serangan itu, terutama kenyataan dia mendukung seorang supremasi kulit putih,” ujar Greg.
Greg mengatakan mayoritas populasi penjara adalah non-kulit putih. Greg menyebut, seandainya Brenton Tarrant dinyatakan bersalah dan dihukum karena pembantaian itu, kemungkinan besar dia akan menjalani waktunya di fasilitas keamanan maksimum di Auckland.
Sabtu, 16 Maret, Brenton Tarrant didakwa sebagai pelaku pembunuhan massal yang menewaskan 50 orang dan 50 orang lainnya terluka dalam aksi penembakan brutal di dua masjid Christchurch, Selandia Baru.
Pengadilan setempat tidak memberikan kesempatan bagi Tarrant untuk bebas dengan jaminan. Ia diwajibkan hadir dalam persidangan lanjutan pada 5 April mendatang. Pada persidangan berikutnya, Brenton Tarrant tidak akan didampingi oleh kuasa hukum. Hal tersebut atas permintaan Brenton Tarrant sendiri.
Brenton Tarrant ditangkap bersama dua orang lainnya bersama bahan-bahan peledak. Dikabarkan bahwa Tarrant dan kawan-kawannya telah merencanakan aksi teror ini secara hati-hati.
Brenton Tarrant yang merupakan warga negara Australia ini melancarkan tembakan sebanyak 205 kali dan membunuh puluhan orang di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru. Ia menggunakan empat senjata yang berbeda dan hanya sekali mengisi peluru. Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, menyebut teroris ini sebagai ekstremis dan teroris sayap kanan.