CakapCakap – Cakap People! Buat kamu yang sering berbelanja di minimarket atau ritel-ritel modern, kamu takkan lagi membawa pulang kantong plastik belanjaanmu dengan gratis alias berbayar.
Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo) menyatakan mulai 1 Maret 2019 menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar di semua ritel modern.
Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengatakan konsumen ritel yang ingin menggunakan kantong plastik sekali pakai dari gerai ritel, akan dikenakan Rp200 per lembar. Kebijakan tersebut dilakukan demi mengajak masyarakat bijak dalam menggunakan kantong belanja plastik.
Kebijakan tersebut juga dilakukan demi menanggulangi peningkatan jumlah sampah plastik yang belakangan ini semakin tinggi.
Roy mengatakan, dengan kebijakan ini, konsumen disarankan untuk menggunakan tas belanja pakai ulang yang juga disediakan di tiap gerai ritel modern melalui pengumuman poster, sosial media dan ajakan langsung dari kasir.
Roy mengatakan, hingga kini ada sekitar 40.000 ritel di Indonesia yang masuk dan menjadi anggota Asperindo. Kini, semua sepakat dan berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik, salah satunya yang dihasilkan oleh ritel.
Dikatakannya, langkah yang mereka ambil ini adalah salah satu bentuk kepedulian pada lingkungan. Karena selama ini lingkungan, baik sungai, laut dan lainnya sudah terdampak dari pencemaran sampah plastik. Sehingga dibutuhkan upaya konkrit untuk mengurangi hal itu.
Langkah dan upaya pengurangan sampah plastik ini, harus selaras dengan pemakaian kantong plastik di ritel-ritel. Artinya, harus ditekan salah satunya dengan cara pengenaan biaya kepada konsumen.
Nah, Cakap People! Setujukah kamu dengan gerakan kantong plastik berbayar ini demi untuk mengurangi sampah plastik?
Source : Kompas, CNN Indonesia
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Di Bandung, Denda Rp500 Ribu Jika Tak Siapkan Tempat Sampah di Mobil – CakapCakap