in ,

Gawat! 800 Ribu Konten Hoax Beredar di Indonesia Setiap Tahun

CakapCakap – Berita palsu atau kabar bohong alias hoax sedang membanjiri internet di zaman saat ini. Tidak terkecuali di Indonesia, Cakap People pun pasti sering mendapatkan konten hoax, namun tetap saja beredar baik melalui media sosial maupun aplikasi pesan online. Berbagai konten hoax itu biasanya dengan mudah diteruskan oleh pengguna aplikasi dan internet kepada orang lain melalui aplikasi pesan online atau diunggah kembali pada akun media sosialnya tanpa dicek dan verifikasi.

Kominfo RI mencatat ada sekitar 800 konten hoax yang tersebar di Indonesia setiap tahun. Via kominfo.go.id

Bayangkan saja, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mencatat ada sekitar 800 konten terkait berita palsu atau hoax yang tersebar di Indonesia setiap tahun, seperti dikutip dari laman Okezone.com. Sirkulasi berita palsu ini menyebar semakin cepat dalam masyarakat Indonesia karena maraknya penggunaan media sosial. Berdasarkan data dari NextWeb, Indonesia menempati peringkat ketiga di seluruh dunia dengan pengguna Facebook terbanyak mencapai 120 juta orang, dan peringkat keempat secara global dengan pengguna Instagram terbanyak, yalkni 56 juta orang.

Masalah makin bertambah, karena pengguna internet atau warganet jarang mengklarifikasi konten yang mereka baca di media sosial. Berdasarkan survei oleh DailySocial, dari 2.032 responden yang disurvei, 44,19 persen tidak dapat mendeteksi konten yang merupakan berita palsu yang beredar di berbagai platform media sosial. Terutama menjelang Pemilihan Umum 2019, ada banyak konten hoax yang beredar untuk menjatuhkan lawan politik masing-masing kandidat. Makanya, Kominfo terus secara aktif memblokir peredaran berita palsu, dengan berkolaborasi dengan platform digital.

Warganet bisa ikut berpartisipasi mencegah agar konten hoax tidak tersebar dengan melaporkannya. Via sebarr.com

Masyarakat sebenarnya dapat ikut berpartisipasi untuk mencegah agar konten hoax tidak tersebar, dengan melaporkannya lewat sarana yang tersedia di masing-masing media sosial, menurut laman Kominfo.go.id. Di Facebook ada fitur ‘Report Status’ dengan mengkategorikan konten hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, dan Facebook akan segera menghapus status tersebut.

Di Google ada fitur ‘Feedback’ untuk mengadukan web hasil pencarian memuat konten hoax. Lalu, Twitter punya fitur ‘Report Tweet’ untuk melaporkan twit negatif. Begitu pula Instagram. Warganet bisa pula melapor ke Kominfo via email [email protected], atau juga melalui laman data.turnbackhoax.id dari Masyarakat Indonesia Anti Hoax. Ayo laporkan konten hoax Cakap People!

One Comment

Leave a Reply

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Biar Enggak Boros, Coba Tips Hemat ini Saat Imlek atau Dalam Keseharianmu

Waspadalah! Sepertiga Es Himalaya Mencair, Ancaman bagi 2 Miliar Manusia