CakapCakap – Kasus korupsi di Indonesia seperti memang telah ‘mendarah daging’. Semua oknum dalam pemerintahan yang memiliki kesempatan untuk menggelapkan uang negara selalu mengambil peluang tersebut. Cakap People bisa melihat sendiri selalu ada pemberitaan di media massa tentang penangkapan para pelaku korupsi alias koruptor. Bahkan, pelakunya bukan hanya pejabat saja, tapi juga ada banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang tertangkap telah melakukan korupsi di negeri ini.
Seperti dikutip dari laman Ivoox.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 2.357 PNS yang telah divonis bersalah melakukan korupsi melalui putusan berkekuatan hukum tetap. Namun, KPK menyayangkan pemberhentian PNS yang terbukti korupsi masih lambat karena baru 393 PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per 14 Januari 2019. “Hal ini disebabkan mulai dari keengganan, keraguan atau penyebab lain para PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, baru-baru ini.
Pemberhentian total 2.357 PNS itu seharusnya ditargetkan selesai pada akhir bulan Desember 2018. “KPK sangat menyayangkan rendahnya komitmen PPK baik di pusat atau daerah untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku tersebut,” tambah Febri. Dia menyebut saat ini KPK sedang terus bekoordinasi untuk memastikan hambatan dalam pemberhentian ini. Apalagi sejak 13 September 2018 telah ditandatangani keputusan bersama mengenai pemberhentian PNS bermasalah hukum.
Sementara itu, dilansir oleh laman Kompas.com berdasarkan data BKN, Kementerian Perhubungan tercatat sebagai instansi yang memiliki koruptor berstatus PNS terbanyak. Jumlah PNS yang terjerat kasus korupsi di Kemenhub tercatat sebanyak 16 orang. Di posisi kedua, ada Kementerian Agama dengan 14 orang. Selanjutnya, diikuti pula oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta juga Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang jumlahnya 9 orang.
Sedang di tingkat daerah, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat teratas jumlah PNS yang terjerat korupsi, yaitu sebanyak 298 orang. Posisi kedua diisi oleh Provinsi Jawa Barat dengan jumlah PNS koruptor sebanyak 193 orang. Disusul dengan Provinsi Riau di peringkat ketiga dengan total 190 orang. Ternyata memang ada banyak koruptor di negeri ini ya, Cakap People!
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Enaknya Jadi PNS! Lebaran 2019 Bisa Dapat Libur Hingga 11 Hari - CakapCakap