CakapCakap – Cakap People, kamu termasuk salah satu yang menantikan pengumuman hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)? Sebagian dari instansi pemerintah pusat ataupun daerah sudah umumkan hasilnya bukan. Masih belum beruntung menjadi abdi negara di tahun ini, tenang dan jangan pesimis. Karena ada lagi mekanisme baru di tahun 2019 ini dengan adanya P3K. Apa sih ini?
Kamu masih memiliki kesempatan menjadi abdi negara melalui sistem penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019 ini. Hal ini ada pada siaran pers situs resmi Badan kepegawaian Negara (BKN) yang menyebut mekanisme tersebut akan ada dua fase.
Tujuan dibukanya kesempatan P3K ini untuk penuhi target pegawai di ranah pendidikan dan kesehatan. Pasalnya di tahun 2019 ini akan banyak tenaga pensiun. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin menjelaskan bila rekrutmen P3K nantinya akan transparan.
Dengan batasan usia minimal 20 tahun dan maksimal setahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan tertentu. Dengan adanya P3K nantinya diharapkan bisa mencakup tenaga professional dengan usia sudah di atas 35 tahun yang mana tak bisa mengikuti tes CPNS. Sehingga ini jadi kesempatan lebar buat para tenaga honorer yang telah memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga professional.
Menariknya, tenaga kontrak melalui rekrutmen P3K ini akan mendapatkan gaji dan tunjangan layaknya pegawai negeri sipil nantinya. Nah, buat Cakap People yang berminta bisa mulai mencoba kesempatan kedua ini. Fase pertama rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan Januari 2019 ini. Sementara untuk fase kedua akan dilaksanakan pasca pemilu 2019 mendatang, namun belum diketahui pasti waktunya.
Buat Cakap People yang belum beruntung dalam rekrutmen CPNS 2018 kemarin, sekarang tak perlu lagi galau. Masih ada kesempatan menjadi abdi negara seperti yang kamu cita-citakan, meskipun sistem yang diberlakukan hanya sistem kontrak selama setahun dan kemungkinan bisa diperpanjang. Setidaknya, kamu juga akan dapat gaji dan tunjungan hampir sama layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan. Selamat mencoba ya!
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Jangan Salah! CEO Twitter Ternyata Hanya Bergaji Rp 20 Ribu di Tahun 2018 - CakapCakap