CakapCakap – Awal tahun 2019 ini tampaknya kehebohan mulai terjadi pada layanan kesehatan tanah air. Terutama untuk pelayanan kesehatan dengan menggunakan BPJS. Pasalnya banyak rumah sakit yang sudah tidak lagi melayani pasien BPJS. Lantas apa sebab sebenarnya kasus ini?
Rupanya kabar ini memang benar adanya. Berdasarkan informasi yang beredar, ada 18 rumah sakit yang tak bisa melayani pasien BPJS. Ternyata hal ini bukan secara sengaja memutuskan kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan, melainkan ada masalah teknis terkait akreditasi.
Per 1 Januari 2019, rumah sakit tersebut belum mendapatkan perpanjangan kerja sama dari pihak BPJS Kesehatan lantaran belum memenuhi syarat standar akreditasi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Hal ini berakibat pada pengalihan pelayanan pasien BPJS untuk berobat ke rumah sakit lain yang masih dapat melayani BPJS Kesehatan. Tentu ini membuat ribet para pasien untuk mendapatkan layanan di saat membutuhkan.
“Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib. Diharapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut. Sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di pasal 67 untuk fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan ketentuan pesyaratan diatur dalam Peraturan menteri,” papar M Iqbal Anas Ma’ruf selaku Kepala Humas BPJS Kesehatan dalam situs bpjs-kesehatan.go.id.
Bahkan pihaknya juga menjelaskan bahwa penghentian kerja sama tersebut dengan masalah deficit BPJS Kesehatan yang sempat ramai beberapa waktu lalu. Lantas rumah sakit mana saja yang kini tak layani pasien BPJS ini? Diketahui ada 6 di Jawa Barat dan 12 rumah sakit di Jawa Timur.
Jawa Timur, meliputi:
- RS Bhakti Persada Magetan
- RS Husada Utama Surabaya
- RS Petrokimia Gresik
- RS Siloam Jember
- RS Citra Medika Sidoarjo
- RSIA Puri Malang
- RSUD Lawang Malang
- RS Umar Bawean Gresik
- RSUD Grati Pasuruan
- RSUS Kanjuruhan Malang
- RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang
- RS Anna Medika Bangkalan
Jawa Barat meliputi 6 rumah sakit kawasan Bogor, yaitu:
- RS Citama
- RS Asysyifaa
- RS DR. Sismadi
- RSU Annisa
- RS Bina Husada
- RSIA Permata Pertiwi
Nah, Cakap People itu tadi deretan rumah sakit yang ada di Jawa Timur dan Jawa Barat yang sementara waktu putus kontrak kerja dengan BPJS Kesehatan lantaran belum memenuhi syarat akreditasi Kementerian Kesehatan. Sehingga pasien BPJS masih belum dapat dilayani pada rumah sakit tersebut.
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Siap-Siap! Iuran BPJS Kesehatan Kelas I Bakal Naik Jadi Rp 160 Ribu Tahun Depan - CakapCakap