CakapCakap – Selama 10-11 Desember 2018 ini, Indonesia terpilih menjadi wakil Asia Pasifik dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) PBB untuk mengesahkan Persetujuan Global Migrasi. Dalam konferensi yang berlangsung di Marrakesh, Maroko ini, Ibu Retno Marsudi yang merupakan Menteri Luar Negeri Indonesia dipercaya menjadi pemimpin sidang pleno. Dalam sidang ini juga, terjadi sebuah momen bersejarah dunia, yaitu pengesahan kesepakatan tata kelola migrasi.
Sebuah kebanggaan bagi Indonesia, bahwa kali ini Indonesia terpilih menjadi Wakil Presiden, menandakan pengakuan dunia terhadap kepemimpinan Indonesia dalam mendorong sebuah kebijakan level dunia. Diplomasi Indonesia terus diakui kembali dalam kontribusinya memberikan solusi tantangan global, khususnya dalam bidang perlindungan pekerja migran dan tata kelola migrasi dunia. Sebagai ketua delegasi, Ibu Retno Marsudi menyampaikan bahwa dunia saat ini membutuhkan kerangka kerja sama yang pasti dalam mengentaskan problem-problem dunia yang semakin kompleks. Untuk menyelesaikan masalah global, tidak ada satu negara pun yang bisa mengerjakannya sendiri, melainkan kerjasama dan kolaborasi.sp
Global Compacton Migration (GCM) yang merupakan kesepakatan yang terjalin ini, diharapkan dapat menjadi panduan dalam memajukan dan melindungi hak migran. Dalam konferensi ini juga, Indonesia menegaskan bahwa peran migrasi dalam pembangunan adalah sangat penting. Diperlukan juga sinergi tingkat nasional, regional, dan global untuk memasikan semua hal dalam GCM terimplementasi secara efektif.
Di Indonesia sendiri, kita memiliki UU No 18 tahun 2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran, yang merupakan langkah diplomatis untuk memberikan perlindungan bagi para migran. Sementara di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berhasil mengawal dan mendorong pengesahan Konsensus ASEAN mengenai Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran.
Konferensi Pengesahan Kesepakatan mengenai Migrasi Global yang dilaksanakan di Maroko ini dihadiri oleh lebih dari 13 kepala negara dan pemerintahan, Sekjen PBB, sert a177 pejabat setingkat Menteri dari 130 negara. Perundingan naskah GCM yang membutuhkan waktu selama 18 bulan sejak Februari 2017 ini akhirnya bisa menemukan titik terang. Indonesia sejak awal pun sudah dilibatkan dalam proses perundingan ini.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!