CakapCakap – Mendengar nama ganja, sudah pasti yang terbersit dalam pikiran kita adalah salah satu jenis obat-obatan yang terlarang. Di negara kita, peredaran dan pemakaian ganja sebagai jenis psikotropika sendiri juga sudah jelas ilegal secara hukum. Sehingga tak main-main hukuman yang akan diterima bila berani mengonsumsinya.
Namun seiring waktu, perkembangan zaman tampaknya membuat barang satu ini mulai dilegalkan. Di beberapa negara barat pun ganja sudah dilegalkan. Ada yang mengizinkan untuk konsumsi perorangan, tetapi ada juga yang hanya mengizinkan untuk keperluan medis.
Tampaknya kebijakan melegalkan ganja ini juga sudah masuk ke wilayah Asia. Korea Selatan sebagai negara pertama di Asia Timur yang melegalkan ganja sebagai obat di dunia medis. Ganja ini diklaim dapat memberikan manfaat untuk mengobati penyakit langka atau yang tidak bisa disembuhkan.
Hal ini telah diungkapkan oleh Kementerian Pangan dan Obat-obatan Korea pada Jumat (23/11/2018). Disebutkan pada pengumuman tersebut bahwa amandemen UU Manajemen Obat Narkotika sidah melewati sesi pleno di Majelis Nasional.
“Amandemen ini memperluas kesempatan untuk pengobatan pasien dengan penyakit langka dan tidak dapat disembuhkan serta anak-anak muda dengan penyakit epilepsi (kejang) terutama yang diharapkan akan dapat menerima perawatan yang tepat,” ujar perwakilan Kementerian.
Meski pelegalan ganja untuk kebutuhan medis sampai saat ini pun masih jadi pro kontra. Namun Korea telah menyampaikan ganja dilegalkan untuk penyembuhan penyakit epilepsi, kanker, dan HIV/ AIDS di negeri ginseng tersebut. Revisi hukum atas pemakaian ganja untuk dunia kesehatan pun akan dilakukan pemerintah Korea Selatan.
Meski dilegalkan untuk pengobatan, masyarakat di negara ini tetap harus memperhatikan penggunaannya. Bagi orang yang akan memakai obat berbahan ganja ini harus mengantongi izin pemakaian. Sehingga harus mendaftar dahulu dan kasus penyakit yang diderita akan diteliti oleh pihak yang berwenang.
Selain itu, tetap ada aturan mengenai impor, pertumbuhan, dan penjualan produk ganja tetap ilegal di Korea Selatan. Rupanya hal ini juga mengundang munculnya petisi pasien kepada pemerintah untuk diizinkan menggunakan ganja sebagai obat. Lantaran mereka membutuhkan efek minyak kanabis dalam pengobatan penyakit saraf.
Cakap People bagaimana tanggapanmu atas pelegalan ganja di beberapa negara termasuk Korea Selatan ini? Jika dikarenakan hal darurat, pastinya tak menjadi soal. Mengingat ini menyangkut kesembuhan dan nyawa si pasien. Yuk, share pendapatmu!