Setiap kendaraan bermotor harus menyalakan lampu sein ketika akan pindah jalur atau berbelok. Via
in ,

Ingat! Nyalakan Lampu Sein 3 Detik Sebelum Belok Jika Ingin Selamat

CakapCakap – Berkendara di jalan raya jelas ada aturan mainnya. Apalagi, hal ini bukan hanya soal keselamatan pribadi, melainkan juga keselamatan para pengguna lainnya di jalan raya. Jika Cakap People tidak tertib dalam berkendara di jalan raya, memang tidak hanya kamu yang akan berbahaya, tetapi juga bisa membahayakan orang lain. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami dan mengerti setiap rambu-rambu di jalan raya, dan aturan-aturan lainnya yang selama ini tak tertulis.

Setiap kendaraan bermotor harus menyalakan lampu sein ketika akan pindah jalur atau berbelok. Via otoaxelngoceh.wordpress.com

Salah satunya adalah soal lampu sein. Setiap kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil pasti dilengkapi dengan lampu sein, yang berfungsi sebagai penanda atau aba-aba bagi pengendara lain bahwa kendaraan tersebut akan berpindah jalur atau berbelok arah. Menghidupkan lampu sein ini pun ternyata juga ada aturan mainnya. “Apabila kita ingin berbelok atau mengubah arah sebaiknya memberi sinyal dengan menyalakan lampu sein 3 detik sebelum berbelok ke arah yang dituju,” ujar Instruktur Safety Riding PT Astra Internasional Irfandy Achmad dalam laman MediaIndonesia.com.

Menurutnya, ini dilakukan agar pengendara lain tahu kamu akan berpindah jalur atau berbelok, dan mereka punya waktu untuk mengantisipasi dan memberikan jalan sebelum kamu melakukannya. “Pengemudi pasti melihat, kemudian sinyal ini di kirim ke otak dan akan diolah untuk keputusan yang harus di ambil. Jika harus melakukan pengereman, maka otak akan menyuruh kaki dan tangan untuk mengerem. Ini memerlukan waktu minimal tiga detik,” jelas pria itu lagi menambahkannya.

Lampu sein menjadi salah satu komponen penting pada kendaraan bermotor untuk menjaga keselamatan berkendara. Via nsr21.wordpress.com

Ditambahkan dari laman Teknik-Otomotif.com, lampu sein biasanya disebut juga lampu tanda belok (turn signal), yang menjadi salah satu komponen terpenting pada kendaraan bermotor. Lampu sein ini termasuk ke dalam sistem penerangan lampu yang ada pada kendaraan bermotor, yang pada umumnya berwarna kuning dan menyala secara berkedap-kedip pada posisi hidup. Jumlahnya ada sebanyak empat buah, yakni masing-masing berada di kiri dan kanan bagian depan dan belakang.

Seperti sudah dijelaskan, lampu sein berfungsi sebagai penanda atau aba-aba seorang pengendara yang ingin berpindah jalur atau berbelok arah. Selain itu, lampu sein biasanya juga dihidupkan ketika akan menyalip atau mendahului kendaraan lain. Nah, Cakap People harus perhatikan lampu sein ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kabar Gembira! Budayawan Bisa Dapat Tunjungan Rp 25 Juta Per Tahun

Penting Diketahui! Ternyata Ini Posisi Spion Mobil yang Tepat