CakapCakap – Dunia bisnis di Indonesia mengalami pertumbuhan sangat pesat dewasa ini, terutama dengan kehadiran berbagai pilihan media sosial. Cakap People juga pasti banyak yang belanja online melalui media sosial. Salah satunya adalah Instagram yang menjadi media sosial untuk promosi dan menjual banyak produk. Kamu pun bisa menemukan beragam produk, mulai dari barang kecantikan, teknologi, perlengkapan rumah, hingga kendaraan bekas pun banyak dipasarkan melalui Instagram.
Namun, tak hanya itu, ternyata ada pula ulah orang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan Instagram untuk melakukan kejahatan. Menurut laman Liputan6.com, baru saja ditemukan ada akun Instagram yang dijadikan sebagai lapak untuk menjual bayi di Surabaya. Unit Jatanras Polrestabes Surabaya pun berhasil membongkat kejahatan jual beli bayi via Instagram dengan modus konsultasi adopter tersebut. Pihak polisi menangkap 4 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus itu.
Pemegang akun Instagram berinisial AP yang masih berusia 29 tahun menawarkan ‘bantuan’ bagi keluarga yang tidak punya anak. Kemudian, ada wanita berinisial LA (22 tahun) yang ingin menjual bayinya, dengan dibantu seorang broker alias perantara. Sedang si pembeli berasal dari Bali sepakat membayar Rp 15 juta untuk bayi yang dijual. AP sendiri mendapatkan Rp 2,5 juta, dan perantaranya Rp 5 juta. Sejauh ini, AP mengaku sudah menjual 4 bayi dengan harga berkisar Rp 15 juta-Rp 20 juta.
Sebelumnya, pada tahun 2017, Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri juga berhasil mengungkap kasus penjualan bayi di media sosial Facebook dengan modus adopsi anak. Menurut Merdeka.com, tersangka NS (28 tahun), warga Kediri menggunakan grup Facebook engan judul ‘Adopsi Bayi Sehat’ untuk menjualkan bayi dari tersangka IR (20 tahun), juga warga Kediri. Sang ibu mengaku terpaksa melakukannya, karena membutuhkan biaya untuk bekerja di perusahaan kelapa sawit di Kalimantan.
Bayi itu dijual pada salah seorang warga Kediri dengan nilai Rp 11 juta, di mana sang ibu menerima Rp 5 juta, dan pemilik akun Facebook yang menjadi perantara mendapatkan lebih banyak Rp 6 juta. Duh, kalau sudah ada niat busuk, teknologi positif pun bisa jadi peluang kejahatan ya, Cakap People!