CakapCakap – Hoax menjadi ‘penyakit’ baru yang kini menjangkiti dunia digital di hampir semua negara yang banyak memanfaatkan jaringan internet, termasuk di Indonesia. Penyebaran hoax di Tanah Air sendiri semakin masif belakangan ini. Pasti Cakap People juga menyadari hal ini bukan?
Kenyataan ini terjadi karena rendahnya literasi atau kemampuan warga dalam memanfaatkan media digital secara positif. Orang-orang lebih cenderung hanya membaca judul daripada isi sebuah pesan, dan kemudian langsung menyebarkannya meski itu tidak penting.
Gerenasi milenial diharapkan bisa menjadi ujung tombak untuk mencegah penyebaran hoax, karena dianggap sangat dekat dengan kehidupan media sosial yang jadi medium dalam penyebaran berita-berita palsu itu. Anak-anak muda itu bisa menjalankan peran tersebut dengan menyaring informasi yang diterima sebelum ikut menyebarluaskannya.
“Mereka dituntut dapat menjadi garda terdepan di dalam menangkal hoax,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nyoman Shuida, dilansir oleh MediaIndonesia.com.
Setelah menyaring informasi, generasi muda juga harus selalu mengecek ulang semua informasi yang diterima dan tersebar di media sosial sebelum mempercayainya. Salah satu caranya tentu saja dengan meningkatkan literasi, misalnya dengan banyak menambah pengetahuan, sehingga dapat melihat lebih kritis. Dengan begitu, maka generasi muda sudah ikut membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran hoax yang memiliki potensi untuk merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Pemerintah sendiri melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah membentuk kesatuan yang bertugas melaksanakan patroli di dunia maya atau cyber patroli untuk mencegah penyebaran hoax. “Kesatuan itu adalah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Drs Setyo Wasisto dalam Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) di Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018), dilansir Tribunnews.com, Jumat (5/10/2018).
Ditambahkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin, saat ini mereka sedang menangani setidaknya lima laporan terkait dengan dugaan pidana hoax, dan juga ujaran kebencian (hate speech), salah satunya adalah hoax terkait penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Nah, bagi semua Cakap People, ayo kita bantu pemerintah mencegah penyebaran hoax! [ED/YN]
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Lapor Konten Negatif di Negara Ini Bisa Dapat Smartphone Gratis - Cakap Cakap