in

Wah! Kini Capres-Caleg Bisa Kampanye Lewat Sarung dan Rantang

CakapCakap – Indonesia akan menggelar pesta demokrasi melalui ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Seluruh rakyat Indonesia, termasuk Cakap People yang sudah cukup umur akan mendapatkan kesempatan untuk memilih langsung para calog legislatif yang akan menjadi wakil di parlemen, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan memimpin negeri ini hingga lima tahun ke depan. Dalam beberapa bulan ke depan, kampanye pun akan terlihat di mana-mana.

Nah, menariknya kini para calon presiden (capres) dan calon anggota legislatif (caleg) ternyata bisa berkampanye melalui alat kampanye berupa sarung, dan bahkan hingga rantang. Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kelonggaran terkait jenis bahan kampanye.

“Terkait bahan kampanye, ada beberapa hal yang baru diperluas oleh KPU. Termasuk batik atau sarung misalnya. Karena di beberapa daerah sarung termasuk pakaian. Termasuk rantang boleh,” ungkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan di Jakarta, seperti dilansir oleh Merdeka.com, Kamis (4/10/2018).

Dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung dalam Pemilu 2019 via https://3.bp.blogspot.com/-Zq_hm9qD9MY/W6PPACRPTXI/AAAAAAAAkrQ/eGsF8IhUORErQKWNOisjm3EYBGI3rVehgCLcBGAs/s1600/pasangan-capres-cawapres.jpg

Disampaikan Wahyu, beberapa bahan kampanye yang diperluas jenisnya antara lain kaos diperluas menjadi pakaian, topi menjadi penutup kepala, mug menjadi alat makan atau minum, serta pulpen atau pena menjadi alat tulis. Dengan begitu, maka para capres dan caleg kini bisa mencetak semua jenis pakaian dan alat makan/minum sebagai bahan kampanye. Tapi, KPU tetap mengatur batasan terkait bahan kampanye tersebut, terutama soal harga, yakni maksimal seharga Rp 60 ribu per buah.

Berdasarkan tahapan penyelanggaraan Pemilu 2019 yang telah ditetapkan oleh KPU, seperti dikutip Kompas.com, masa kampanye untuk para capres dan caleg sendiri berlangsung pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Seperti diketahui, Pemilu 2019 akan diikuti oleh dua pasangan capres-cawapres, yakni Joko Widodo dan Prof KH Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Sementara itu, ada sebanyak 14 partai politik yang akan ikut berpatisipasi dalam Pemilu 2019 ini.

Tahapan itu dilanjutkan dengan masa tenang selama 14-16 April 2019, sebelum para pemilih akan melakukan pencoblosan capres, serta caleg di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat pada 17 April 2019 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia. Ayo berikan hak suaranya ya, Cakap People[ED/YN]

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

One Comment

Leave a Reply

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Olahraga dengan Perut Kosong! Coba Cemilan Sehat Ini

Perenang Muda Indonesia Siap Berprestasi di Olimpiade Remaja