Sedikitnya terdapat 27 spesies fauna gua endemik yang terdapat di kawasan karst Maros dan Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan terancam masuk dalam daftar merah IUCN Red List atau International Union of Conservation of Nature Red List. Dari 27 spesies tersebut, terdapat 22 spesies yang masih masuk perkiraan kategori kritis (Critically Endagered) dan 5 spesies perbotensi masuk dalam kategori genting (Endangered).
Adanya hasil penilaian ini muncul berdasarkan hasil evaluasi awal terhadap tipe habitat, status populasi, persebaran geografis, ancaman terhadap spesies serta usaha konservasi. Sedankan 21 yang ditemukan adalah hasil dari penilaian status daftar merah untuk pertama kalinya. Karena adanya keterbatasan informasi tentang relung hidup spesies tersebut.
Usaha finalisasi penilaian terhadap spesie tersebut nantinya bisa masuk dalam database daftar merah IUCN yang sedang dilakukan oleh para ahli. Surveri keanekaragaman hayati untuk identifikasi lokasi-lokasi yang perlu memperoleh perhatian terutama berkaitan dengan keanekaragaman serta kekayaan hayati di kawasan karst Maros dan Pangkep merupakan hasil kerjasama.
Dimana dalam survei tersebut pihak yang ikut bekerjasama antara lain Pusat penelitian Biologi LIPI bersama Fauna dan Flora International- Indonesia Programme (FFI-IP) serta dengan bantuan dana yang berasal dari Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) yang juga menjalin kerjasama dengan Balai Taman Nasional Bantimurung serta masyarakat Speleologi Indonesia.
Survei sudah mulai dilakukan tahun 2017 pada bulan April-Mei terhadap keanekaragaman moluska, kelelawar dan arthropoda di gua dan Karst. Survei tersebut telah dilakukan di Kabupatan Maros dan Pangkep untuk mendata 11 gua yang belum pernah di survei sebelumnya. Berdasarkan hasil penelitian Cahyo Rahmadi selaku peneliti dari LIPI diperoleh data 47 spesies arthopoda yang ada di gua Karst Maros dan Pangkep.
Selain itu terdapat temuan spesies moluska sebanyak 71 spesies yang berasal dari 16 famili. Sedangkan untuk kelelawar ditemukan sebanyak 9 spesies. Hasil survey tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa di kawasan karst Maros dan Pangkep ini terdapat harta karun berupa keanekaragaman hayati yang pantas untuk dilindungi.
Ancaman terhadap gugusan karst yang tidak masuk dalam kawasan konservasi dapat mengancam akan adanya perubahan fungsi lahan serta belum adanya upaya perlindungan yang memadai. Sebab di sekitar kawasan tersebut juga terdapar pertambangan kapur, marmer dan batu, pembuangan sampah hingga operator wisata alam yang tidak terkoordinir dengan baik.
Tak hanya ancaman akan kehilangan satwa endemik, kawasan ini diperkirakan juga akan mengalami ancaman hilangnya sumber daya air tawar. Terlebih masyarakat setempat sangat bergantung dengan adanya ketersediaan air tawar tersebut.