in ,

Segini Besaran Biaya Haji 2025 yang Wajib Dibayarkan oleh Jemaah

Berapa besarannya?

CakapCakapCakap People! Biaya Haji 1446 H/2025 M resmi turun dari tahun sebelumnya. Hal ini telah disepakati oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2025.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komis VII DPR, Marwan Dasopang. Hadir juga Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya.

Besaran Biaya Haji untuk Tahun 2025

Segini Besaran Biaya Haji 2025 yang Wajib Dibayarkan oleh Jemaah
Ilustrasi

Dalam raker tersebut, disepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya ini turun dibandingkan dengan tahun lalu.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar.

Melansir laman Kemenag, BPIH terdiri atas dua komponen, yakni:

1. Komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

2. Komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

Penurunan BPIH ini berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

Karena itu, untuk jemaah haji 2025 perlu membayar sebesar Rp 55.431.750,78 . Sebelumnya, di tahun 2024 dikenakan biaya sebesar Rp56.046.172,60.

“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag.

Perlu diketahui juga, tahun 2025 ini Indonesia mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus.

Sebelumnya, penurunan biaya haji 2025 ini juga merupakan harapan dari Presiden Prabowo, agar calon jemaah mendapat biaya yang lebih murah.

“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” papar Menag.

Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar berharap agar penyelenggaraan ibadah haji mendatang tidak ada kekurangan berarti yang dialami oleh jemaah.

 

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 Cara Sederhana Cegah Diabetes ala Orang Jepang, Bisa Dtiru!