in ,

Jadi Tersangka Pengkhianatan, Presiden Korea Selatan Yoon Seok Yeol Terancam Hukuman Mati

Yoon Seok Yeol menetapkan status darurat militer dengan alasan untuk melindungi negara

CakapCakapCakap People! Belum lama ini warga negara Korea Selatan dikejutkan dengan pengumuman status darurat militer yang ditetapkan Presiden Korea Selatan Yoon Seok Yeol pada Selasa, 3 Desember 2024 lalu. Bukan tanpa alasan, status darurat militer tersebut merupakan pertama kalinya sejak tahun 1979.

Melansir dari CNN Indonesia, Yoon Seok Yeol menetapkan status darurat militer dengan alasan untuk melindungi negara. Dalam pidatonya, ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk melindungi negara dari ancaman kekuatan komunis di tengah pertikaian parlemen mengenai rancangan Undang-undang anggaran.

Jadi Tersangka Pengkhianatan, Presiden Korea Selatan Yoon Seok Yeol Terancam Hukuman Mati
Presiden Korea Selatan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Philip FONG / AFP)

“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara. Dengan ini saya mengumumkan darurat militer.

Tanpa memperhatikan mata pencaharian rakyat, partai oposisi telah melumpuhkan pemerintahan semata-mata demi pemakzulan, penyelidikan khusus, dan melindungi pemimpin mereka dari keadilan,” ungkap Yoon Seok Yeol melalui siaran televisi yang disiarkan langsung kepada warga Korea Selatan.

Tak lama setelah pengumuman, sekitar pukul 23:00 waktu setempat, militer mengeluarkan dekrit yang melarang protes dan aktivitas oleh parlemen dan faksi politik. Media juga ditempatkan dalam kendali pemerintah.

Pihak-pihak yang menentang penetapan darurat militer tersebut pun menggelar sidang luar biasa untuk membatalkan status darurat militer. Namun, status darurat militer tersebut akhirnya dicabut oleh parlemen Korea Selatan setelah enam jam diberlakukan.

Yoon Seok Yeol Terancam Hukuman Mati

Melansir dari CNN Indonesia, Yoon Seok Yeol kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup jika terbukti bersalah melakukan ‘pengkhianatan tingkat tinggi’ terhadap negara dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ancaman tersebut menyusul tindakan Presiden Yoon Seok Yeol yang menetapkan status darurat militer di Korea Selatan pada Rabu, 3 Desember 2024 dan mencabutnya secara tiba-tiba pada Kamis, 4 Desember 2024. Sementara itu, pengadilan Korea Selatan saat ini telah menetapkan Presiden Yoon Seok Yeol sebagai tersangka terkait status darurat militer.

Kandidat presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol dari oposisi utama People Power Party berpose untuk foto sebelum debat televisi untuk pemilihan presiden 9 Maret 2022 mendatang di studio KBS di Seoul pada Rabu, 2 Maret 2022. (AP PHOTO/JUNG YEON JE)

Cakap People! Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Minggu 8 Desember 2024, kepala tim penyelidikan khusus kejaksaan, Park Se Hyun, menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai sesuai prosedur setelah banyak pengaduan diajukan terhadap Yoon Seok Yeol.

Dari pengaduan ini, Park Se Hyun menuturkan timnya akan membuka penyelidikan terhadap sang presiden atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Imbas drama darurat militer ini, parlemen Korea Selatan melakukan rapat untuk mengusulkan pengunduran diri Yoon Seok Yeol dari jabatan presiden.

Namun, ia akhirnya selamat dari rencana pemakzulan karena usulan parlemen Korea Selatan untuk memberhentikannya dari jabatan tidak disetujui oleh sebagian besar anggota parlemen.

Sementara itu, Yoon Seok Yeol sendiri telah menjabat sebagai presiden ke-20 Korea Selatan sejak 2022 lalu.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nyeri Haid Parah Bisa Dipicu Kurang Tidur dan Depresi, Waspadalah!

Nyeri Haid Parah Bisa Dipicu Kurang Tidur dan Depresi, Waspadalah!

Ini Besaran UMP Jakarta 2025 yang Resmi Naik, serta UMP 14 Provinsi di Indonesia

Ini Besaran UMP Jakarta 2025 yang Resmi Naik, serta UMP 14 Provinsi di Indonesia