in ,

Inilah Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2024

Negara mana saja yang masuk daftar?

CakapCakapCakap People! Banyak hal yang harus dipersiapkan jika ingin merencanakan perjalanan keluar negeri, salah satunya mempersiapkan sejumlah dokumen seperti visa dan paspor.

Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan izin kepada pemegangnya jika ingin memasuki, tinggal, atau meninggalkan negara dalam jangka waktu tertentu dan tujuan tertentu.

Sedangkan paspor adalah dokumen identitas yang dikeluarkan pemerintah negara asal seseorang yang membuktikan kewarganegaraannya dan digunakan untuk perjalanan internasionaL

Banyak negara di dunia yang mewajibkan turis memiliki visa saat berkunjung ke negaranya. Namun, tidak sedikit juga negara yang memberikan keistimewaan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkunjung.

Inilah Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2024
Ilustrasi

Lantas, negara mana saja yang bisa dikunjungi tanpa visa untuk kamu pemegang paspor Indonesia? berikut ini rangkuman informasinya untuk kamu.

Daftar Negara Bebas Visa

Sebelum memutuskan ingin berkunjung ke negara mana, ada baiknya kamu mengetahui daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia sehingga tidak repot lagi mengurusnya. Sebab, dalam proses pengurusan visa terdapat biaya tambahan yang perlu dikeluarkan.

Dilansir dari situs imgrasi dan visaindex.com berikut ini adalah daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia

Visa Free

Ada 45 negara di dunia yang membebaskan visa untuk WNI yang ingin berkunjung. Berikut daftarnya.

1. Angola
2. Barbados
3. Belarus
4. Bermuda
5. Brazil
6. Brunei Darussalam
7. Cambodia
8. Chile
9. Colombia
10. Cook Islands
11. Dominica
12. Ecuador
13. Fiji
14. Gabon
15. Gambia
16. Guyana
17. Haiti
18. Hong Kong
19. Japan
20. Kazakhstan
21. Kiribati
22. Laos
23. Macao
24. Malaysia
25. Mali
26. Micronesia
27. Morocco
28. Myanmar
29. Namibia
30. Peru
31. Philippines
32. Rwanda
33. Saint Kitss and Nevis
34. Serbia
35. Singapore
36. St. Vincent Grenadines
37. Suriname
38. Tajikistan
39. Thailand
40. Timor Leste
41. Tunisia
42. Turkey
43. Uzbekistan
44. Venezuela
45. Vietnam

Visa on Arrival (VOA)

Ilustrasi

Selain bebas visa, ada pula negara yang dapat dikunjungi dengan Visa on Arrival (VOA), yakni visa yang diperoleh saat tiba di titik masuk seperti bandara atau pelabuhan laut. Berikut daftar 32 negara yang bisa menggunakan VOA bagi pemegang paspor Indonesia.

1. Azerbaijan
2. Bangladesh
3. Bolivia
4. Burundi
5. Cape Verde
6. Comoros
7. Ethiopia
8. Ghana
9. Guinea-Bissau
10. Jordan
11. Kyrgyzstan
12. Madagascar
13. Malawi
14. Maldives
15. Marshall Islands
16. Mauritania
17. Mauritius
18. Mozambique
19. Nepal
20. Nicaragua
21. Niue
22. Oman
23. Palau
24. Qatar
25. Samoa
26. Seychelles
27. Sierra Leone
28. Somalia
29. Tanzania
30. Togo
31. Tuvalu
32. Zimbabwe

Electronic Travel Authorization (eTA)

Electronic Travel Authorization (eTA) adalah izin perjalanan elektronik yang memungkinkan turis masuk ke suatu negara tanpa harus mengajukan visa konvensional.

Ada 3 negara yang menerapkan eTA bagi paspor hijau alias paspor Indonesia, yakni Pakistan, Kenya, dan Sri Lanka.

Itulah informasi mengenai daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Penting dicatat bahwa biaya, durasi tinggal persyaratan, hingga jenis tujuan perjalanan dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan.

Ada baiknya kamu melakukan konfirmasi detail tersebut dengan kedutaan besar negara yang bersangkutan. Semoga bermanfaat, ya.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Israel Hancurkan Situs Makam Putra Nabi Yakub Berusia 2.000 Tahun di Lebanon

Israel Hancurkan Situs Makam Putra Nabi Yakub Berusia 2.000 Tahun di Lebanon

4 Negara dengan Jumlah Menteri Terbanyak, Ada India!

4 Negara dengan Jumlah Menteri Terbanyak, Ada India!