CakapCakap – Cakap People! Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI membuka pendaftaran beasiswa khusus S2 di dalam negeri. Beasiswa ini diperuntukkan untuk mahasiswa dua program S2.
Pertama, program beasiswa kelas khusus magister multidisiplin smart system (SMART-X)-ITB. Pendaftaran program ini dimulai sejak 7 Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2024.
Kedua, program beasiswa kelas khusus magister keamanan siber dan forensik digital Universitas Telkom. Pendaftarannya dibuka sejak 7 Oktober 2024 hingga 31 Oktober 2024.
Sejumlah syarat beasiswa ini yaitu melampirkan IPK, esai, dan rencana tugas akhir. Beasiswa ini juga harus melampirkan bukti golongan PNS.
Dikutip dalam laman resminya, berikut syarat beasiswa:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pernah/sedang bekerja dan mempunyai masa kerja minimum 2 tahun (kumulatif) ketika melamar (dengan dibuktikan melalui SK CPNS/PNS/dokumen serupa lainnya untuk PNS/TNI/POLRI atau surat keterangan kerja bagi pelamar umum
3. Tidak untuk pelamar yang berprofesi sebagai dosen
4. Termasuk golongan minimal IIIA (3A) bagi PNS
5. Berusia maksimal 42 tahun ketika mendaftarkan diri
6. Belum mempunyai gelar magister dan tidak tengah mengikuti program pendidikan magister
7. Lulusan S1/DIV dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,80 dari skala ,00
8. Menyusun rencana tugas akhir yang relevan dengan pengembangan transformasi digital nasional (500 – 1000 kata)
9. Menyusun esai yang berisi personal statement dan rencana kontribusi pasca studi, khususnya kontribusi untuk pengembangan transformasi digital nasional (500-1000 kata)
10. Menyerahkan surat rekomendasi dari pimpinan/dosen pembimbing/atau tokoh lain yang mempunyai kredibilitas dan diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran (template surat rekomendasi bisa diunduh pada tautan https://komin.fo/template_bk2024;)
11. Memperoleh surat izin dari pimpinan yang berwenang dari tempat bekerja untuk menjalani pendidikan
12. Diutamakan untuk yang sudah memiliki letter of acceptance (LoA) dari perguruan tinggi mitra Kominfo
Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, melampirkan:
– Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama (Kemenag) melalui https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah
– Hasil konversi IPK dari Kemendikbudristek melalui https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kemenag melalui https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
– Tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kemendikbudristek atau Kemenag mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang hasil penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
– Pelamar tetap harus memenuhi syarat mendaftar yang ditetapkan oleh mitra perguruan tinggi yang dipilih.