CakapCakap – Cakap People! Pajak mobil Ferrari di Indonesia tentu tidaklah murah. Harga pajak tahunannya bisa mencapai ratusan juta. Dengan nominal tersebut, bisa membeli mobil bekas.
Produsen mobil asal Italia itu memang identik dengan mobil sport mewah. Harga jualnya pun tentu tidak murah.
Di Indonesia, ada sejumlah model yang ditawarkan. Pajak yang harus dibayarkan pun beragam.
Jika ingin membeli Ferrari, penting untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan. Berikut pajak mobil Ferrari di Indonesia, sebagaimana dihimpun Okezone pada Jumat (30/8/2024) :
Ferrari Portofino 2024 Rp121.935.000
Ferrari SF 90 Spider 2024 Rp145.905.000
Ferrari SF90 Stradale 2024 Rp195.975.000
Ferrari 296 GTB 2024 Rp103.500.000
Ferrari 296 GTS 2024 Rp97.500.000
Ferrari 488 Pista 2024 Rp134.610.000
Ferrari488 Pista Spider 2024 Rp155.550.000
Ferrari 812 Competizione 2024 Rp183.975.000
Ferrari 812 Superfast 2024 PKB Rp130.350.000
Besaran pajaknya berkisaran ratusan juta. Dari daftar tersebut, pajak tahunan termurah adalah Ferrari 296 GTS 2024 yakni Rp97 jutaan. Sementara Ferrari SF90 Stradale menjadi yang termahal dengan pajak tahunannya hampir Rp200 juta, tepatnya Rp195.975.000.
Tak heran Ferrari memiliki pajak tahunan yang mahal. Itu karena mobil yang memang memiliki harga selangit tersebut juga berstatus impor.
Besaran pajak tahunan Ferrari bisa membeli mobil low cost green car (LCGC). Diketahui, mobil LCGC seperti Toyota Calya, Daihatsu Sigra, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, hingga Honda Brio harga di bawah Rp200 juta.
Selain itu, besaran pajak Ferrari tersebut juga setara dengan harga jual mobil bekas. Diketahui, cukup banyak mobil bekas yang dibanderol pada rentang harga Rp100-200 juta.