in ,

Viral di Medsos Paskibraka Putri Pusat Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN, Ini Fakta-Faktanya

Apa saja fakta-faktanya?

CakapCakapCakap People! Kabar tentang aturan lepas jilbab Paskibraka putri 2024 viral di media sosial. Hal itu mencuat setelah tidak ada satu pun Paskibraka putri pusat yang mengenakan jilbab pada acara Pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 bersama Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara, pada Selasa 13 Agustus 2024.

Spekulasi itu makin kuat setelah Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI) menyatakan bahwa ada 18 anggota Paskibraka putri yang beragama Islam tidak mengenakan jilbab di acara tersebut. Padahal, mereka mengenakan jilbab saat latihan dan gladi bersih.

Viral di Medsos Paskibraka Putri Pusat Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN, Ini Fakta-Faktanya
Viral di Medsos Paskibraka Putri Pusat Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN, Ini Fakta-Faktanya

Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza, menyayangkan dan mengecam keras mengenai “kebijakan” tersebut. Dikutip dari CNN Indonesia, PP PPI menyebut bahwa dugaan “tekanan” pelepasan hijab dapat dikatakan “mencederai kebhinekaan” di Indonesia.

Tak hanya PP PPI saja, organisasi masyarakat Islam juga menyatakan sikap ketidaksetujuan mereka terhadap adanya dugaan pemaksaan tersebut. Masih dikutip dari CNN Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menilai bahwa paksaan itu tidak relevan dan semua pihak wajib menghargai kebebasan beragama seseorang, seperti kebebasan penggunaan jilbab.

Klarifikasi BPIP Tentang Dugaan

Perlu diketahui bahwa Paskibraka kini tidak diurusi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Segala urusan mengenai Paskibraka diatur oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak tahun 2022.

Dengan adanya spekulasi aturan lepas jilbab yang kontroversial, banyak media yang meminta klarifikasi kepada pihak BPIP. Pada Rabu 14 Agustus 2024, Ketua Umum BPIP Yudian Wahyudi angkat bicara mengenai isu kontroversial tersebut.

Yudian menyatakan bahwa tidak ada paksaan untuk melepas jilbab bagi Paskibraka putri yang beragama Islam. Para anggota Paskibraka telah menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp10.000 secara sukarela. Surat pernyataan itu berisikan tentang aturan pakaian, atribut, dan sikap tampang yang wajib dipatuhi anggota Paskibraka saat bertugas.

Ia juga menyebut bahwa pelepasan jilbab hanya dilakukan dua kali, yakni saat acara pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI. Selanjutnya, ia menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab di luar dua kegiatan tersebut.

“Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut,” ujarnya yang dikutip oleh detiknews.

Paskibraka Putri 2024 Diperbolehkan Berjilbab Saat Bertugas

Cakap People! Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan hal yang berbeda dari BPIP. Ia menyebut bahwa pihak BPIP tidak berkoordinasi kepada pihak Istana mengenai adanya aturan tersebut pada awalnya.

Heru pun menyatakan bahwa Paskibraka putri 2024 diperbolehkan untuk berjilbab saat bertugas di upacara HUT ke-79 pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.

“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” ucapnya pada Rabu 14 Agustus 2024 di Balai Kota Jakarta, dikutip oleh CNN Indonesia.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Inilah Negara-Negara Terbaik untuk Dikunjungi di Bulan Agustus

Inilah Makna dibalik Tema HUT RI Ke-79, “Nusantara Baru Indonesia Maju”