in ,

Kematian Peserta PPDS Anestesi Undip, Laporan Bullying Marak di Program Pendidikan Dokter

Kabar kematian Aulia langsung memantik kecaman luas terhadap praktik dan pelaku bullying

CakapCakapCakap People! Viral di media sosial X–dulu Twitter, dokter muda bunuh diri diduga akibat perundungan (bullying) yang diterimanya selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Dokter bernama Aulia Risma Lestari berasal dari RSUD Kardinah Tegal dan sedang duduk di semester lima Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro.

Surat yang diteken Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, Rabu 14 Agustus 2024, juga mengungkap peristiwa itu. Azhar mengintruksikan PPDS anestesi di rumah sakit itu untuk dihentikan sementara waktu sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dipertanggungjawabkan oleh jajaran direksi Rumah Sakit Kariadi dan Fakultas Kedokteran Undip.

Kematian Peserta PPDS Anestesi Undip, Laporan Bullying Marak di Program Pendidikan Dokter
Ilustrasi

Kabar kematian Aulia langsung memantik kecaman luas terhadap praktik dan pelaku bullying. Termasuk mengungkap praktik itu yang selama ini hidup dalam program pendidikan dokter. Seperti yang dituturkan pemilik akun @yurabibliophile. “Senioritas di fk emang masih banyak, terutama saat ppds. Aku kenal seseorang yang ppds di sumatera, pembullyan hal yg biasa, terutama saat semester pertama,” kata dia.

Pemilik akun @mtrzttx sampai menyerukan para mahasiswa FK buka suara menentang praktik senioritas yang disebutnya sudah sangat tidak masuk akal. “Kalian pernah kan d bully, Speak up!” cuitnya.

Khusus perundungan kepada peserta PPDS, Kemenkes juga pernah memberi sanksi teguran kepada direktur tiga rumah sakit pemerintah pada tahun lalu. Ketiganya adalah RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta, RS Hasan Sadikin di Bandung dan RS Adam Malik di Medan.

Saat itu, sepanjang periode 20 Juli hingga 15 Agustus 2023, Kemenkes menerima 91 pengaduan dugaan perundungan di kanal laporan Kemenkes. Dari laporan yang masuk, 44 laporan terjadi di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari Fakultas Kedokteran di 8 provinsi, 6 laporan dari rumah sakit milik universitas, 1 laporan dari RS TNI/Polri, dan 1 laporan dari rumah sakit swasta.

Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar.

Azhar telah meminta kepada para peserta didik agar tidak takut untuk melapor. Seluruh laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaan identitasnya, dan korban dan/atau pelapor akan diberikan perlindungan.

Adapun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar rumah sakit pendidikan yang dikelola oleh Kemenkes jangan lagi menjadi tempat maraknya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan adab dan budi pekerti. “Saya ingin rumah sakit kita menjadi tempat yang baik untuk bekerja dan belajar,” kata Menkes dikutip dari siaran pers.

TEMPO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Resep Gulai Ikan Salai Merah, Cocok untuk Lauk Hari Ini

Resep Gulai Ikan Salai Merah, Cocok untuk Lauk Hari Ini

Korea Utara Buka Bekas Lokasi Perang Gerilya untuk Turis Asing Mulai Desember 2024

Korea Utara Buka Bekas Lokasi Perang Gerilya untuk Turis Asing Mulai Desember 2024