CakapCakap – Cakap People! Viral di media sosial ihwal aplikasi Elaelo yang disebut-sebut sebagai pengganti X atau Twitter di Indonesia. Cuitan netizen membanjiri media sosial X terkait aplikasi itu dengan beragam komentar, ada yang mengolok-olok hingga menyebut kemunculannya mirip seperti aplikasi Truth Social milik mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump.
“Dekat pilkada kok malah mau blokir sosmed (X) yang lagi banyak dipakai orang-orang buat curahin uneg-uneg politik. Ini Elaelo mengadopsi ide Truth Social milik Trump?” kata cuitan yang dibagikan akun X, @tsetia**, dikutip Tempo, Selasa, 18 Juni 2024.
Ketika Tempo mencobanya, aplikasi Elaelo tampak belum maksimal untuk program servernya. Kejadian tidak bisa login hingga gagal diakses kerap ditemukan saat membuka laman platform tersebut. Logo di aplikasi itu menyertakan lambang burung garuda yang disertai musik Mars Pancasila.
Klaim yang muncul di aplikasi Elaelo menyatakan secara eksplisit bahwa servernya dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Namun, hingga berita ini ditulis belum jelas kebenaran data soal klaim tersebut. Aplikasi Elaelo pun muncul setelah Kominfo menyatakan sikap penolakannya terhadap kebijakan media sosial X yang memperbolehkan peredaran konten pornografi secara bebas.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia mewanti-wanti kebijakan X yang memperbolehkan beredarnya konten pornografi secara bebas. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyebut pihaknya sudah menyurati X dan mengancam akan memblokirnya di Indonesia jika kebijakan konten pornografi tidak diatur dengan laik.
“Terkait dengan ketentuan pornografi di X, kita sudah surati. Tapi kalau tetap dibolehkan, nanti di Indonesia kami tutup atau blokir,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi Informasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, 10 Juni 2024 lalu.
Budi secara tegas menyampaikan tidak setuju dengan kebijakan konten pornografi yang beredar di X. Menurut dia, aturan terbaru X ini tidak sejalan dengan kebijakan dan pedoman media sosial yang ada di Indonesia. “Kalau gak jelas-gak jelas gitu kami sikat aja, masa kita diatur-atur negara lain.”
Walaupun demikian, pantauan Tempo di aplikasi X masih bisa beroperasi dan digunakan dengan layak. Tidak ada tanda-tanda pemblokiran atau pembatasan akses setelah pernyataan tegas dilontarkan Budi saat rapat kerja Komisi Informasi DPR pekan lalu.