CakapCakap – Cakap People! Pemimpin oposisi Israel Yair Lapid mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menerima Palestina sebagai negara. Penerimaan Palestina sebagai negara itu dengan syarat dan jaminan tertentu.
Lapid adalah pemimpin partai Yesh Atid yang berhaluan tengah. Ia menyampaikan komentarnya setelah Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengumumkan bahwa akan mengakui Palestina sebagai negara yang berlaku efektif pada 28 Mei 2024.
Lapid menyalahkan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir karena mencegah Netanyahu mengakui Palestina, menurut laporan harian lokal Yedioth Ahronoth. “Netanyahu harus menyatakan bahwa dalam kondisi tertentu dan jaminan khusus, dia bersedia menerima negara Palestina di masa depan yang ikut memerangi terorisme,” ujarnya, seperti dikutip kantor berita Anadolu.
Namun dalam konferensi pers itu dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kondisi dan jaminan tersebut, atau sifat kerja sama dari negara Palestina yang diusulkan.
Lapid mengkritik ekstremis Ben-Gvir. Pemimpin pemimpin oposisi tersebut mengatakan Ben-Gvir tidak mau Netanyahu mengumumkan kesiapannya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Lapid menggambarkan situasi saat ini sebagai kegilaan yang dialami.
“Hal ini tidak akan terjadi pada pemerintahan ini. Kita perlu memulangkan (pemerintahan Netanyahu) dan membentuk pemerintahan yang efektif,” ujar Lapid.
Sejak 2022, Israel dipimpin oleh koalisi sayap kanan yang dipimpin oleh Netanyahu, yang sangat menentang gagasan pembentukan negara Palestina. Namun, pengumuman tiga negara Eropa tersebut menyusul pernyataan kepala kebijakan luar negeri UE Josep Borrell di X. Borrell berjanji akan bekerja tanpa henti untuk mempromosikan posisi bersama UE mengenai solusi dua negara. Selain itu ada peningkatan tekanan terhadap Israel untuk menerima hak-hak Palestina dan mengakhiri serangan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Pengumuman dari tiga negara Eropa tersebut muncul ketika Israel melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Serangan dilakukan meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di wilayah kantong yang terkepung tersebut.
Delapan negara Eropa sudah mengakui Palestina. Kedelapan negara itu adalah Bulgaria, Polandia, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Hongaria, Swedia, dan Yunani.