CakapCakap – Cakap People! Sudah tahukah kamu bahwa hanya orang-orang Muslim saja yang mendapatkan izin atau diperbolehkan untuk memasuki wilayah Kota Suci Makkah? Ya, nonmuslim memang dilarang keras masuk Kota Makkah. Mengapa? Simak penjelasannya berikut!
Nonmuslim Dilarang ke Kota Suci Makkah
Mungkin ada di antara kamu yang bertanya-tanya mengapa hanya Muslim yang bisa masuk Kota Makkah?
Melansir Islamic Landmarks, alasan pembatasan ini berakar kuat pada keyakinan dan sejarah Islam.
Makkah dianggap sebagai kota paling suci dalam Islam dan dihormati oleh seluruh umat Islam di dunia. Makkah adalah rumah bagi Ka’bah, rumah ibadah pertama yang didedikasikan kepada satu-satunya Tuhan yang benar, Allah SWT.
Wilayah ini tidak pernah sepi, sebab seluruh umat Muslim di dunia selalu berbondong-bondong ingin menginjak Tanah Suci untuk beribadah. Larangan ini hadir untuk menjaga kesucian dan kemurnian Makkah sebagai tempat suci umat Islam.
Mengizinkan nonmuslim untuk memasuki Makkah berpotensi mengarah pada penodaan situs-situs suci dan membahayakan signifikansi spiritualnya umat Islam.
Aturan Larangan Nonmuslim ke Makkah Turun Langsung dari Allah SWT.
Perlu diketahui, aturan soal dilarangnya nonmuslim masuk ke wilayah Makkah juga bukan dibuat oleh pemerintah setempat. Aturan ini turun langsung dari Allah SWT, yang memberikan perintah-Nya dalam Surat At-Taubah ayat ke-28.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا ۚ وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.“
Lebih lanjut, Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa Makkah dan Madinah adalah tanah suci yang tidak boleh dicemari oleh nonmuslim.
“Tidak ada orang kafir yang boleh memasuki Makkah. Tidak seorang pun boleh mengelilingi Ka’bah dengan telanjang atau menunaikan ibadah haji dengan telanjang“. (Sahih Muslim, 1355).
Mengacu pada hal di atas, aturan ini pun akhirnya diterapkan secara ketat oleh pemerintah Arab Saudi. Bagi nonmuslim yang melanggar, maka harus menghadapi konsekuensi berat, seperti dipenjara atau deportasi.
Selain alasan agama dan budaya, larangan ini pun karena alasan keamanan. Pemerintah Arab Saudi ingin melindungi kota-kota suci dan pengunjungnya. Mereka percaya, dengan membatasi akses ke kota-kota ini diperlukan untuk menjamin keamanan mereka.
Kasus Pelanggaran Nonmuslim Masuk ke Wilayah Kota Makkah
Pemerintah Arab Saudi sangat tegas soal aturan ini. Salah satu cara mereka melindungi agar tidak ada yang melanggar aturan adalah dengan memeriksa paspor.
Paspor turis akan diperiksa di loket pendaftaran kedatangan saat tiba di Arab Saudi. Jika paspor terdapat stempel visa dari Israel, maka akan dianggap tidak berlaku. Selain itu, ada juga pos pemeriksaan dan penghalang yang dipasang di jalan menuju Makkah.
Tak cukup dokumen resmi, perilaku hingga pakaian pengunjung tentu akan diperiksa, agar mereka mematuhi norma dan adat istiadat Islam.
Pernahkah ada kasus pelanggaran? Tentu ada!
Pada tahun 1979, pernah ada sekelompok militan bersenjata yang dipimpin oleh Juhaiman al-Otaybi menguasai Masjidil Haram di Makkah. Para militan yang berasal dari Arab Saudi dan Yaman ini percaya bahwa monarki Saudi yang berkuasa telah korup dan tidak Islami.
Akhirnya dua minggu kemudian, kasus ini selesai. Namun, kejadian ini mengakibatkan banyak orang terluka dan terbunuh. Kejadian ini menyoroti potensi risiko keamanan yang mungkin bisa saja ditimbulkan jika nonmuslim diizinkan untuk memasuki wilayah Makkah.
Lalu, di tahun 2002, seorang Yahudi Amerika dan jurnalis TV di Israel bernama Gil Tamary diam-diam memasuki Makkah untuk merekan rekaman perjalanan. Ia berhasil lolos dari penjagaan ketat pemerintah, bersama dengan 17 nonmuslim lainnya.
Kejadian ini sempat membuat gempar. Jurnalis ini kemudian meminta maaf dan mengatakan bahwa niatnya adalah untuk menyoroti pentingnya Makkah dan keindahan agama untuk meningkatkan toleransi beragam.
Karena inilah nonmuslim dilarang untuk berkunjung. Meski demikian, nonmuslim masih diperbolehkan untuk berkunjung ke Riyadh atau Jeddah, dan merasakan ramah masyarakat Arab Saudi.