CakapCakap – Cakap People! Seperti apa ciri-ciri uang palsu? Menjelang lebaran, banyak masyarakat menukarkan uang untuk dibagikan sebagai THR. Akan tetapi masyarakat juga perlu waspada terhadap peredaran uang palsu. Pasalnya, mendekati lebaran marak tindak kejahatan berupa pemalsuan uang.
Seiring majunya teknologi, uang palsu juga semakin dibuat semirip mungkin dengan pecahan uang asli, sehingga beberapa masyarakat bisa saja sulit menghindari peredaran uang tersebut. Namun jangan khawatir, sebab apabila diteliti dengan seksama, terdapat sejumlah ciri-ciri uang palsu yang dapat dikenali.
Lalu, bagaimana ciri-ciri uang palsu agar masyarakat bisa menghindarinya? Berikut penjelasannya dilansir dari Indonesia.go.id.
Ciri-Ciri Uang Palsu
1. Tampilan
Salah satu ciri utama uang palsu adalah kualitas cetakan yang buruk. Biasanya, uang palsu memiliki detail cetakan yang tidak tajam, warna yang pudar, dan tekstur kertas yang berbeda dari uang asli. Bagian-bagian seperti gambar wajah, angka, dan tulisan mungkin terlihat kabur atau tidak jelas.
2. Kertas yang Berbeda
Uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas yang sulit dipalsukan. Sedangkan uang palsu sering kali menggunakan bahan yang lebih murah dan tidak sebagus kertas yang digunakan untuk uang asli. Kertas uang palsu juga cenderung terasa lebih tipis atau lebih tebal dari kertas asli.
3. Benang Pengaman
Salah satu ciri uang asli adalah adanya benang pengaman yang tertanam pada uang kertas rupiah pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000.
Khusus untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu. Namun, uang palsu tidak memilikinya.
3. Watermark atau Tanda Air
Ciri-ciri uang palsu selanjutnya bisa dilihat dari watermark atau tanda air. Uang asli memiliki watermark berupa logo BI.
Apabila logo tersebut diterawang ke arah cahaya, maka di bagian dalamnya terdapat ornamen tertentu. Sementara itu uang palsu mungkin saja memiliki watermark. Namun apabila diterawang, ornamennya tidak ada.
4. Tinta Berubah Warna
Uang palsu tidak memiliki logo Bank Indonesia yang bisa berubah warna jika dilihat dari sudut pandang berbeda.
Padahal logo Bank Indonesia di uang asli pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna dari merah keemasan ke warna hijau, sedangkan untuk pecahan Rp20.000 dari hijau ke ungu.
5. Ukuran dan Berat
Uang asli memiliki ukuran dan berat yang telah ditentukan secara ketat sesuai dengan standar Bank Indonesia. Sedangkan uang palsu mungkin memiliki ukuran atau berat yang tidak sesuai dengan uang asli.
Cara Agar Terhindar dari Uang Palsu
Setelah mengetahui ciri-ciri uang palsu, masyarakat juga perlu mengetahui cara agar terhindar dari menerima uang palsu.
Salah satu cara yang paling tepat adalah meneliti uang yang diterima dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan.
1. Dilihat
Salah satu langkah agar terhindar mendapatkan uang palsu adalah dengan cara dilihat. Perhatikan dengan teliti uang yang diperoleh dengan melihat tampilannya.
Uang asli memiliki warna yang terlihat lebih terang dan jelas. Terdapat juga benang pengaman yang dianyam pada uang rupiah kertas.
2. Diraba
Uang rupiah asli akan terasa kasar bila disentuh, khususnya pada sejumlah bagian mata uang, seperti pada bagian gambar utama (gambar pahlawan), gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.
Untuk penyandang tuna netra, mereka bisa mengecek keaslian uang dengan meraba kode tunanetra (blind code) yang terletak pada sisi kiri dan kanan mata uang.
3. Diterawang
Cara supaya terhindar dari uang palsu yang terakhir adalah diterawang. Kamu bisa menerawang uang dengan mengangkatnya ke arah cahaya. Saat diterawang, maka akan terlihat gambar pahlawan atau gambar ornamen pada pecahan-pecahan tertentu.
Cara lainnya adalah dengan menerawang menggunakan sinar UV. Uang asli akan menunjukkan watermark dan gambar saling isi (rectoverso).