CakapCakap – Cakap People! Kementerian Agama (Kemenag) RI melaporkan secara astronomis posisi hilal di Indonesia pada saat sore, Minggu 10 Maret 2024 belum memenuhi kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah atas hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Di mana ketentuan ketinggian hilal ditetapkan 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sehingga awal 1 Ramadhan 1445 H diperkirakan jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
Hal ini disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Ramadhan pada Sidang Isbat Awal atau 1 Ramadhan 1445 H di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta.
“Di Indonesia masih sangat rendah kurang dari 1 derajat tapi kalau diamati memang di Indonesia teramat sangat sulit beberapa kriteria mengatakan belum imkan. Tidak ada referensi apapun bahwa hilal serendah ini bisa dapat diamati atau dapat dilihat,” kata Cecep.
“Di Jakarta ijtimak pukul 16.00.18 WIB, hilal jadi bulan masih sangat mudah, tipis, tingginya hanya 0,74 derajat kurang dari 1 derajat,” sambungnya.
Jika berdasarkan kriteria MABIMS, Cecep menjelaskan bahwa tinggi hilal masih dibawah 1 derajat. “Sehingga belum masuk kriteria MABIMS seluruh Indonesia,”ucapnya.
Dengan demikian, menurut perhitungan hisab, lanjutnya, awal Ramadhan 1445 H diperkirakan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Data ini menurutnya bersifat informatif.
“Dengan keputusan secara hisab awal bulan Ramadhan 1445 H, berdasarkan kriteria MABIMS jatuh pada hari Selasa pon, tanggal 12 Maret 2024,”tuturnya.
Sebagai informasi, Sidang isbat awal Ramadan 1445 H dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren