CakapCakap – Cakap People! Kamu bisa memiliki peluang liburan panjang dan bekerja di Australia dengan menggunakan Working Holiday Visa. Australia merupakan salah satu destinasi populer bagi para wisatawan muda yang ingin merasakan pengalaman liburan yang panjang sambil bekerja. Salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui program Working Holiday Visa (WHV) Australia.
Dilansir dari situs Department of Home Affairs Australia, visa ini memberikan kesempatan bagi para pemegangnya untuk tinggal dan bekerja di Australia selama periode tertentu.
Apa itu Working Holiday Visa (WHV) Australia?
Working Holiday Visa (WHV) Australia, juga dikenal sebagai Subclass 417, adalah visa yang ditujukan bagi para dewasa muda yang ingin memiliki liburan yang panjang di Australia sambil bekerja untuk mendanai perjalanan mereka.
Visa ini memberikan kesempatan bagi para pemegangnya untuk tinggal dan bekerja di Australia selama periode tertentu, yang dapat diperpanjang dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
Syarat-syarat Dasar
Untuk memenuhi syarat untuk mendapatkan Working Holiday Visa (WHV) Australia, terdapat beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Usia: Calon pemegang visa harus berusia antara 18 hingga 30 tahun, kecuali untuk beberapa negara yang memiliki batasan usia hingga 35 tahun.
2. Kewarganegaraan: Calon pemegang visa harus memiliki paspor dari negara atau yurisdiksi yang memenuhi syarat.
3. Tidak Ditemani Anak: Calon pemegang visa tidak boleh ditemani oleh anak-anak yang menjadi tanggungan.
Durasi Tinggal dan Biaya
Working Holiday Visa (WHV) Australia memberikan kesempatan bagi para pemegangnya untuk tinggal di Australia selama 12 bulan. Biaya untuk mengajukan visa ini adalah sebesar AUD635.00.
Jenis-jenis Working Holiday Visa
Visa ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
1. First Working Holiday Visa
Visa ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin memiliki liburan panjang pertama di Australia dan bekerja di sana untuk mendanai perjalanan mereka. Pemegang visa dapat bekerja selama tinggal di Australia dan dapat mengajukan untuk mendapatkan Second Working Holiday visa jika memenuhi kriteria yang ditentukan.
2. Second Working Holiday Visa
Visa ini diperuntukkan bagi pemegang visa yang saat ini atau pernah memegang First Working Holiday visa dan ingin memiliki liburan panjang kedua di Australia. Untuk memenuhi syarat, pemegang visa harus telah menyelesaikan 3 bulan kerja spesifik sesuai dengan subclass 417 dan memenuhi persyaratan lainnya.
3. Third Working Holiday Visa
Visa ini diperuntukkan bagi pemegang visa yang saat ini atau pernah memegang Second Working Holiday visa dan ingin memiliki liburan panjang ketiga di Australia. Untuk memenuhi syarat, pemegang visa harus telah menyelesaikan 6 bulan kerja spesifik sesuai dengan subclass 417 dan memenuhi persyaratan lainnya.
Sebelum melakukan perjalanan, pemegang Working Holiday Visa (WHV) Australia perlu memperhatikan beberapa hal penting, antara lain:
– Pembaruan Paspor: Jika pemegang visa mendapatkan paspor baru setelah visa mereka diterbitkan, mereka harus memberitahukan pihak berwenang mengenai detail paspor baru mereka.
– Dokumen Perjalanan: Pemegang visa harus memastikan bahwa visa dan paspor mereka dalam keadaan yang berlaku sebelum melakukan perjalanan.
– Visa Lainnya: Jika pemegang visa juga memegang visa lain, mereka harus memastikan untuk hanya mengajukan Working Holiday Visa (WHV) Australia ketika mereka siap untuk memasuki Australia dengan visa tersebut.