in ,

ICJ Gelar Sidang Perdana Kasus Genosida Israel di Gaza Pada 11 Januari

Didirikan setelah Perang Dunia II, ICJ adalah badan hukum tertinggi di PBB

CakapCakapCakap People! Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengelar sidang perdana untuk mempertimbangkan gugatan yang diajukan Republik Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza pada 11 Januari mendatang.

“Mahkamah Internasional akan mengadakan dengar pendapat publik di Istana Perdamaian di Den Haag yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel pada tanggal 11 dan 12 Januari,” kata pengadilan tersebut dalam sebuah pernyataan.

Afrika Selatan akan menyampaikan argumennya pada 11 Januari, sementara Israel akan menyampaikan argumennya pada 12 Januari.

ICJ Gelar Sidang Perdana Kasus Genosida Israel di Gaza Pada 11 Januari
Mahkamah Internasional (ICJ) bakal gelar sidang perdana kasus genosida di Gaza [Foto via Anadolu Agency]

Permohonan dari Afrika Selatan, yang diajukan Jumat lalu, terkait dengan dugaan pelanggaran oleh Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida. Pretoria mengatakan bahwa “Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko lebih lanjut terlibat dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.”

Juru Bicara Departemen Kerja Sama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan Clayson Monyela mengatakan negaranya akan terus membuat persiapan untuk gugatan ini.

Afrika Selatan, di antara langkah-langkah mendesak lainnya, meminta pengadilan untuk memerintahkan “Israel harus segera menghentikan operasi militernya di dan melawan Gaza” dan bahwa kedua negara “mengambil semua tindakan yang wajar sesuai kekuatan mereka untuk mencegah genosida.”

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor menyerukan dukungan gugatan genosida terhadap Israel.

“Kami tak akan pernah melupakan Palestina dan akan melanjutkan perjuangan demi kebebasan dan keadilan rakyat Palestina di hadapan dunia untuk menghentikan genosida di Gaza.”

Pandor menegaskan perlu perjuangan membantu dunia dalam mendorong diakhirinya pembantaian terhadap rakyat Palestina dan sekaligus mencegah pendudukan Israel melanjutkan kejahatan mereka.

Dia menjelaskan bahwa PBB dan Dewan Keamanan PBB tak mampu mendorong proses itu dan untuk itu dunia harus memperjuangkan upaya mengakhiri genosida.

Israel menolak tuduhan tersebut, dengan juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Lior Haiat menulis di X, “Israel dengan muak menolak pencemaran nama baik yang disebarkan oleh Afrika Selatan dan penerapannya” ke ICJ. “Pencemaran nama baik ” mengacu pada konspirasi antisemit kuno.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa Israel menunjukkan “moralitas yang tak tertandingi” dalam perang Gaza.

Israel melancarkan pengeboman dan serangan darat tanpa henti melawan Hamas di Jalur Gaza setelah kelompok pejuang Palestina itu melakukan serangan terhadap Israel selatan pada 7 Oktober. Serangan itu menyebabkan 1.140 orang tewas, menurut Israel.

Serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza telah menewaskan lebih dari 22.300 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza.

Keputusan ICJ mengenai permintaan tindakan darurat diperkirakan akan dikeluarkan dalam beberapa minggu, namun kasus ini mungkin memerlukan waktu berbulan-bulan, atau bahkan bertahun-tahun.

Didirikan setelah Perang Dunia II, ICJ adalah badan hukum tertinggi di PBB dan mengatur perselisihan antar negara. Keputusan mengikat secara hukum, namun pengadilan mempunyai sedikit kekuasaan untuk menegakkannya.

REUTERS | WAFA | VOA | TEMPO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pilot Japan Airlines Mengaku Tidak Melihat Pesawat Penjaga Pantai Sebelum Tabrakan

Pilot Japan Airlines Mengaku Tidak Melihat Pesawat Penjaga Pantai Sebelum Tabrakan

17 Landasan Pesawat Paling Berbahaya di Dunia, Ada di Asia hingga Antartika

17 Landasan Pesawat Paling Berbahaya di Dunia, Ada di Asia hingga Antartika