in ,

Begini Cara Validasi NIK Jadi NPWP dari HP

Pemerintah meminta penggabungan NIK menjadi NPWP sebelum 1 Januari 2024.

CakapCakapCakap People! Bagaimana cara validasi NIK menjadi NPWP? Seperti diketahui, pemerintah meminta penggabungan NIK menjadi NPWP sebelum 1 Januari 2024.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mendorong masyarakat wajib pajak untuk melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok WajiB Pajak (NPWP).

Dengan berlakunya NIK menjadi NPWP, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menginformasikan cara untuk memvalidasi NIK menjadi NPWP.

Wajib pajak tersebut harus mengaktifkan NIK menjadi NPWP cukup hanya menggunakan ponsel yang dimiliki.

Begini Cara Validasi NIK Jadi NPWP dari HP
Cara penggabungan NIK dan NPWP. (Foto: Okezone)

Berikut cara validasi NIK melalui sistem DJP online:

1. Masuk ke laman DJP Online di Https://djponline.pajak.go.id/account/login

2. Kemudian log in ke laman DJP Online tersebut dengan memasukkan NIK, beserta dengan kata sandi dan kode keamanan (captcha) yang telah tersedia.

3. Setelah berhasil login, maka akan masuk ke menu utama “Profil”

4. Dalam laman Profil tersebut akan menunjukkan status validasi data utama yang dimiliki.

5. Dalam halaman menu “Profil” akan terdapat ‘Data Utama’ dan akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Dalam kolom itu, harus memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit.

6. Apabila sudah selesai langsung klik ‘Validasi’

7. Selanjutnya sistem akan mencoba melakukan validasi data dengan yang akan tercatat di Ditjen Kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil). Jika data valid, maka sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan. Kemudian, klik ‘OK’ pada notifikasi tersebut.

8. Yang terakhir tekan tombol “Ubah Profil”.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Resep Ontbijtkoek Kenari, Kue Rempah Belanda untuk Sarapan

Resep Ontbijtkoek Kenari, Kue Rempah Belanda untuk Sarapan

7 Warna Lipstik Cewek yang Disukai Cowok, Apa Saja?