in ,

DKI Jakarta Bakal Berganti Nama Jadi DKJ, Ini Linimasa Perubahan Nama DKI Jakarta

Jakarta akan segera berubah nama.

CakapCakapCakap People! Jakarta akan segera berubah nama. Dari yang saat ini dikenal Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, akan menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Seperti apa sejarah perubahan nama DKI Jakarta dari masa ke masa?

Perubahan nama ini terkait dengan pemindahan ibu kota ke Nusantara, Kalimantan Timur. Hal ini dibahas dalam rapat Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa 12 September 2023.

Dalam rapat ini, mereka membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta.

DKI Jakarta Bakal Berganti Nama Jadi DKJ, Ini Linimasa Perubahan Nama DKI Jakarta
Ilustrasi

Sejarah Perubahan Nama DKI Jakarta

Perubahan nama Jakarta ini bukanlah kali pertama terjadi. Sejak berabad-abad lamanya, Jakarta telah mengalami perubahan nama berulang kali.

Melansir laman resmi Pemprov Jakarta, berikut linimasa perubahan nama dan status Jakarta:

– Abad ke-14, bernama Sunda Kalapa dan menjadi pusat pelabuhan kerajaan Padjadjaran.

– 22 Juni 1527, penyerangan pangeran Fatahillah ke Sunda Kalapa dan berubah nama menjadi Jayakarta.

– 4 Maret 1621, Belanda mulai mendirikan pemerintahan kolonial dan menamakannya Stad Batavia.

– 1 April 1905, pemerintah kolonial Belanda merubah nama menjadi Gemeente Batavia.

– 8 Januari 1935, pemerintah kolonial Belanda merubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.

– 8 Agustus 1942, pasukan Jepang tiba di Batavia dan merubah namanya menjadi Jakarta Tokubetsu Shi.

– September 1945, Jakarta menjadi pusat politik dan pemerintahan Indonesia dengan nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.

– 28 Maret 1950, Pemerintah RI merubah nama Jakarta menjadi Praj’a Jakarta.

– 22 Juni 1956, Wali Kota Jakarta kembali mengukuhkan nama menjadi Jakarta.

– 18 Januari 1958, Jakarta menjadi daerah otonom dengan nama Kotamadya Djakarta Raya yang berada di bawah Provinsi Jawa Barat.

– 1959, Jakarta berubah statusnya menjadi Daerah Tingkat Satu (Provinsi) yang dipimpin Gubernur.

– 1961, Status Jakarta dari Daerah Tingkat Satu kembali diubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

– 31 Agustus 1964, Ibu Kota Jakarta Raya resmi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.

– 31 Agustus 1999, status Jakarta kemudian diperbarui menjadi pemerintah provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta dengan status otonomi yang memiliki kota administrasi.

– 30 Juli 2007, Melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibuokta Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta berganti nama menjadi DKI Jakarta serta mengukuhkan status sebagai daerah otonomi khusus ibu kota.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 Resep Makanan Diet di Bawah 500 Kalori ala Yulia Baltschun, Mudah dan Praktis!

3 Resep Makanan Diet di Bawah 500 Kalori ala Yulia Baltschun, Mudah dan Praktis!

Atlet Disarankan Makan Pisang Sebelum Bertanding, Ini 7 Alasannya

Atlet Disarankan Makan Pisang Sebelum Bertanding, Ini 7 Alasannya