in ,

Pendapatan Warga Indonesia Diproyeksikan Bisa Tembus Rp451 Juta pada 2045

Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

CakapCakapCakap People! Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan pendapatan per kapita Indonesia akan mencapai USD30.300 atau setara Rp451 juta pada 2045.

Pendapatan Warga Indonesia Diproyeksikan Bisa Tembus Rp451 Juta pada 2045
Ilustrasi mata uang Indonesia rupiah. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan pendapatan per kapita Indonesia akan mencapai USD30.300 atau setara Rp451 juta pada 2045. Suharso menekankan pentingnya peran generasi muda serta industrialisasi guna menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Di tahun 2045, bangsa Indonesia kita harapkan akan menjadi negara dengan pendapatan per kapita setara negara maju, negara yang diperkirakan, kita akan mencapai USD30.300 per kapita atau kita akan mencapai USD21.000 pada tahun 2037,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dikutip dari Antara.

Hal itu ini disampaikan saat dalam acara peluncuran rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 – 2045 untuk mewujudkan ‘Visi Indonesia Emas 2045’ di Jakarta, Kamis.

Suharso menjelaskan, Visi Indonesia Emas 2045 juga menargetkan Indonesia sebagai negara yang memiliki kepemimpinan dan pengaruh yang kuat di dunia internasional, dengan tingkat kemiskinan mendekati 0 persen serta presentase ketimpangan yang berkurang.

Untuk mewujudkan target tersebut, RPJPN 2025-2045 telah merumuskan 8 Agenda Pembangunan, 17 Arah Pembangunan yang diukur melalui 45 Indikator Utama Pembangunan.

Dalam menghadapi megatren global yang didorong oleh disrupsi teknologi, Indonesia harus mampu menciptakan perubahan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menekankan pentingnya peran generasi muda serta industrialisasi guna menyongsong Indonesia Emas 2045.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Syarat Terbaru Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta: 1 KTP, 1 NIK untuk 1 Kendaraan

Syarat Terbaru Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta: 1 KTP, 1 NIK untuk 1 Kendaraan

Suhu Lautan Terlalu Panas, Ilmuwan Berencana Pindahkan Terumbu Karang

Suhu Lautan Terlalu Panas, Ilmuwan Berencana Pindahkan Terumbu Karang