in ,

Iseng Pasangkan Cincin di Jari Wanita, Pria Ini Ditangkap Polisi

Seorang pria bernama David Timotius yang masih berusia 25 tahun ini akhirnya harus ditangkap polisi karena keisengannya memasangkan cincin di jari wanita yang dia temui di mall. Menurut pengakuannya udah ada 6 orang yang menjadi korban keisengannya tersebut.

Semua berawal saat David berjalan-jalan di beberapa mall di kota Bandung, salah satunya adalah Istana Plaza. Dia menemui beberapa wanita nggak dikenal yang kemudian dipaksa untuk memakai cincin ke kroban yang ukurannya nggak sesuai.

Hal ini membuat beberapa korban merasakan sakit, dan salah satu korban hampir diamputasi karena cincin sulit dilepaskan. Korban bernama Ratu Shelma Rickie Ferdiansya ini mengalami kejadian buruk tanggal 12 Maret 2018 lalu saat bertemu David. Setelah menjadi korban keisengan David, dia langsung melapor ke polisi dan langsung dilakukan penangkapan.

Ilustrasi, seorang pria iseng memasangkan cincin ke jari wanita via http://dinarmagzz.blogspot.com

David yang telah dimintai keterangan, mengatakan dia melakukan itu karena iseng dengan berbagai alasan. Beberapa alasan yang diajukan ke korban adalah sedang latihan teater dan latihan memasangkan cincin ke tunangannya.

Karena ulah David ini, maka dia akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP yang dinilai telah melakukan penganiayaan dan mengakibatkan seseorang terluka. Beberapa korban hampir cacat karena akan diamputasi, tapi untungnya bisa ditangani sehingga cincin bisa dilepas lagi tanpa harus diamputasi. Sekarang David sedang menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Remaja Perempuan Cenderung Tak Bahagia karena Media Sosial

Dinobatkan Sebagai Negara Paling Bahagia, Warga Finlandia Heran