CakapCakap – Cakap People! Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tengah mempertimbangkan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025.
Anggota DJSN Muttaqien mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh DJSN, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp11 triliun pada 2025 apabila nominal iuran tidak naik.
“Jadi sebelum itu tentu kita perlu lakukan persiapan sebelum betul-betul defisit tidak seperti yang sebelumnya. Juli 2025 (penyesuaian iuran),” kata Muttaqien saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa 18 Juli 2023.
Dia menjelaskan, berdasarkan perhitungannya, dengan nominal iuran BPJS yang sekarang diterapkan dan aset neto yang ada, hingga tahun 2024 dipastikan dalam kondisi aman.
Diketahui aset neto dana jaminan sosial (DJS) kesehatan di tahun 2022 mencapai Rp56,51 triliun naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp38,76 triliun.
“Sampai 2023 masih aman. Dengan iuran BPJS yang sekarang terkumpul dan aset neto yang ada, itu masih aman, tidak perlu kenaikan. Di tahun 2024, kita kaji masih aman, tidak perlu kenaikan,” tuturnya.
“Tapi kami itung lagi kalau kira-kira sampai 2024 aman, kapan perlu naik? kami itung lagi, sekitar 1 Juli atau agustus 2025,” tambahnya.
Namun DJSN belum membahas berapa besar kenaikan iuran tersebut. Menurut Muttaqien hal tersebut sangat bergantung kepada beberapa faktor, salah satunya jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kami punya target 2024 ada 3.083 RS yang dikontrak, itu target dari DJSN untuk BPJS Kesehatan,” ungkapnya.