in

Inilah Biaya IPI Jalur Mandiri Universitas Brawijaya untuk Calon Mahasiswa Baru

Batas pembayaran UKT dan IPI Jalur Mandiri UB 2023 akan ditutup pada 4 Agustus 2023

CakapCakapCakap People! Seleksi jalur mandiri Universitas Brawijaya (UB) sudah diumumkan beberapa waktu lalu. Mahasiswa yang lolos harus menyiapkan berbagai syarat administratif agar bisa masuk ke kampus impiannya tersebut.

Salah satunya adalah wajib membayarkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Besaran IPI ini wajib dibayarkan sesuai dengan program studi yang diambil.

Pembayaran IPI Jalur Mandiri UB 2023 dibayarkan pada Rabu 26 Juli 2023, setelah melalui tahapan pemberkasan online yang dilaksanakan pada 16 Juli 2023 sampai 20 Juli 2023.

Batas pembayaran UKT dan IPI Jalur Mandiri UB 2023 akan ditutup pada 4 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.

Inilah Biaya IPI Jalur Mandiri Universitas Brawijaya untuk Calon Mahasiswa Baru
Universitas Brawijaya (Foto: Dok UB)

Adapun setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan mulai dari pemberkasan hingga pembayaran IPI, maka dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Brawijaya.

Dikutip laman selma.ub.ac.id, berikut besar IPI Jalur Mandiri UB 2023:

A. Fakultas Hukum

S1 Ilmu Hukum:

Kelompok IV: 35.000.000

Kelompok V: 45.000.000

Kelompok VI: 55.000.000

Kelompok VII: 65.000.000

Kelompok VIII: 75.000.000

B. Fakultas Ekonomi dan Bisnis

S1 Ekonomi Islam, S1 Ekonomi Pembangunan, dan S1 Ekonomi Keuangan Perbankan:

Kelompok IV: 24.635.000

Kelompok V: 34.385.000

Kelompok VI: 44.135.000

Kelompok VII: 54.135.000

Kelompok VIII: 64.135.000

S1 Akuntansi, Manajemen, dan Kewirausahaan:

Kelompok IV: 32.885.000

Kelompok V: 43.385.000

Kelompok VI: 53.885.000

Kelompok VII: 63.885.000

Kelompok VIII: 73.885.000

C. Fakultas Ilmu Administrasi

S1 Administrasi Pendidikan dan Ilmu Perpustakaan:

Kelompok IV: 26.285.000

Kelompok V: 31.285.000

Kelompok VI: 36.285.000

Kelompok VII: 46.285.000

Kelompok VIII: 56.285.000

S1 Administrasi Bisnis, dan Administrasi Publik:

Kelompok IV: 27.785.000

Kelompok V: 37.785.000

Kelompok VI: 47.785.000

Kelompok VII: 57.785.000

Kelompok VIII: 67.785.000

S1 Pariwisata

Kelompok IV: 26.285.000

Kelompok V: 36.285.000

Kelompok VI: 46.285.000

Kelompok VII: 56.285.000

Kelompok VIII: 66.285.000

S1 Perpajakan

Kelompok IV: 30.785.000

Kelompok V: 40.785.000

Kelompok VI: 50.785.000

Kelompok VII: 60.785.000

Kelompok VIII: 70.785.000

D. Fakultas Pertanian

S1 Agroekoteknologi, Kehutanan, Agribisnis:

Kelompok IV: 30.000.000

Kelompok V: 35.000.000

Kelompok VI: 40.000.000

Kelompok VII: 45.000.000

Kelompok VIII: 50.000.000

E. Fakultas Peternakan

S1 Perternakan:

Kelompok IV: 15.000.000

Kelompok V: 18.000.000

Kelompok VI: 21.000.000

Kelompok VII: 23.500.000

Kelompok VIII: 26.000.000

F. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

S1 Budidaya Perairan, Manajemen Sumber Daya Perairan, Teknologi Hasil Perikanan, Akuakultur, Agrobisnis Perikanan, Sosial Ekonomi Perikanan, Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan, dan Ilmu Kelautan:

Kelompok IV: 16.000.000

Kelompok V: 18.500.000

Kelompok VI: 21.000.000

Kelompok VII: 23.500.000

Kelompok VIII: 26.000.000

G. Fakultas Kedokteran

S1 Kedokteran:

Kelompok IV: 150.000.000

Kelompok V: 165.000.000

Kelompok VI: 175.000.000

Kelompok VII: 200.000.000

Kelompok VIII: 225.000.000

S1 Kebidanan:

Kelompok IV: 35.000.000

Kelompok V: 37.000.000

Kelompok VI: 39.000.000

Kelompok VII: 41.000.000

Kelompok VIII: 43.000.000

S1 Farmasi:

Kelompok IV: 59.100.000

Kelompok V: 76.500.000

Kelompok VI: 89.600.000

Kelompok VII: 100.000.000

Kelompok VIII: 110.000.000

Klik DI SINI untuk membaca selengkapnya, Cakap People!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 Fakta Laga Panas Persik Vs Arema FC diLiga 1: Pesta Gol hingga Baku Pukul di Tribune Penonton

3 Fakta Laga Panas Persik Vs Arema FC diLiga 1: Pesta Gol hingga Baku Pukul di Tribune Penonton

Terlibat Korupsi Singapura, Siapa Crazy Rich Ong Beng Seng?

Terlibat Korupsi Singapura, Siapa Crazy Rich Ong Beng Seng?