in

Tidak Semua Hewan Bisa Jadi Kurban, Ini Jenis dan Syarat Hewan Kurban Idul Adha

Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban pada Hari Raya Idul Adha.

CakapCakapCakap People! Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban pada Hari Raya Idul Adha. Ada jenis dan syarat tertentu untuk hewan kurban.

Tidak Semua Hewan Bisa Jadi Kurban, Ini Jenis dan Syarat Hewan Kurban Idul Adha
Ilustrasi hewan kurban [Foto via ditjenpkh.pertanian.go.id]

Berikut adalah jenis dan syarat untuk hewan kurban.

Jenis Hewan Kurban

Dilansir dari detikJateng, para ulama telah sepakat bahwa hewan kurban berasal dari hewan ternak. Hewan ternak dapat meliputi unta, sapi, kambing, ataupun domba. Hal ini pun tertera dalam firman QS. Al-Hajj:34, yang berbunyi,

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.

Dipilihnya hewan ternak bukan tanpa sebab. Hewan ternak umumnya memiliki daging yang paling banyak. Daging tersebut bisa dibagikan kepada fakir miskin dan orang-orang yang berhak menerima daging kurban.

Syarat Hewan Kurban

Walau sudah benar berkurban hewan kambing, domba, atau sapi, bukan berarti hewan tersebut boleh dipilih sembarangan. Ada syarat hewan kurban yang perlu diperhatikan. Berikut syarat hewan kurban,

1. Hewan ternak yang akan dikurbankan telah mencapai umur minimal yang telah ditentukan dalam syariat. Perihal umur minimal hewan sebagai berikut:

– Unta minimal berumur 5 tahun dan telah berusia 6 tahun
– Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk usia 3 tahun
– Kambing dan jenis domba minimal berusia 1 tahun dan telah masuk usia 2 tahun

2. Seekor sapi, kerbau, atau unta dapat digunakan untuk berkurban sebanyak 7 orang

3. Seekor kambing atau domba dapat digunakan untuk berkurban oleh satu orang.

4. Hewan kurban diperoleh atau dibeli dengan cara yang halal.

5. Mata hewan kurban tidak buta

6. Kaki hewan kurban tidak pincang

7. Tubuh hewan kurban tidak boleh terlalu kurus

8. Hewan kurban tidak sakit atau dalam keadaan sehat

Adapun syarat orang yang berkurban adalah beragama Islam, bebas/merdeka, akil baligh, berakal, dan mampu untuk berkurban.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Puncak Haji 2023, Pagi Ini Jamaah Mulai Bergerak ke Arafah

Puncak Haji 2023, Pagi Ini Jamaah Mulai Bergerak ke Arafah

Ribuan Istri Ditelantarkan di India: Ditinggal Kerja ke Luar Negeri, Namun Suami Tak Pernah Kembali

Ribuan Istri Ditelantarkan di India: Ditinggal Kerja ke Luar Negeri, Namun Suami Tak Pernah Kembali