CakapCakap – Cakap People! Polisi akhirnya angkat bicara ihwal temuan yang disebut bunker, yang terletak di salah satu ruangan sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan.
Saat dihadirkan dalam ekspose di Aula Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu 11 Juni 2023 malam, benda yang disebut bunker itu hanyalah sebuah brankas kecil atau safety box berukuran kecil.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, brankas kecil itu disimpan para tersangka dalam tanah ditutup menggunakan besi teralis dan tegel.
“Pertanyaan bahwa ada bunker, di dalamnya ada brankas di dalam tanah, ditutup teralis, kemudian ditutup tegel, tadi mohon maaf agak terlambat untuk menyampaikan karena masih dalam proses evakuasi. Fakta sebenarnya adalah brankas yang ditanam. Ini sudah kita hadirkan,” jelas Setyo di hadapan awak media, Minggu malam.
Setyo mengungkapkan brankas ini memiliki ukuran 35 sentimeter panjang, lebar 25 sentimeter, dan tinggi 25 sentimeter. “Ditanam di lubang luas 40×40 sentimeter dimasukkan dengan teralis besi, dilas, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan,” ungkapnya.
Setyo juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sebanyak enam orang tersangka yang memiliki peran berbeda. Para tersangka masing-masing berinisial SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37). Diketahui para tersangka ini merupakan mantan mahasiswa UNM Makassar yang tidak selesai dibangku kuliah.
“Ini (tersangka) bukan mahasiswa, cuma pernah berkuliah disitu (UNM Makassar) namun tidak selesai,” kata Setyo Boedi kepada awak media di Mapolda Sulsel, Minggu malam.
Kata jendral polisi bintang dua ini, pengungkapan peredaran besar narkoba dalam kampus itu berawal dari ditangkapnya salah tersangka yakni S saat hendak melakukan transaksi di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada 3 Juni 2023 lalu.
S diketahui berperan sebagai kurir barang haram jaringan kampus. Saat diamankan S mengaku baru saja mengonsumsi narkoba di FBS UNM Makassar bersama beberapa rekannya. Saat petugas sampai di sekertariat mahasiswa FBS UNM Makassar tersebut, rupanya empat tersangka yakni SAH, MA, AG, dan M tengah berpesta narkoba.
“Di dalam kampus itu ada diamankan empat orang sedang berpesta narkoba sabu dan ganja sambil dengar musik,” ungkap Setyo.
Setelah introgasi lebih dalam rupanya, barang haram itu disembunyikan para pelaku di dalam sebuah brankas kecil dalam sekertariat mahasiswa. Mereka menyembunyikan itu agar tidak terdeteksi oleh petugas.
Dalam brankas kecil itu polisi menemukan barang bukti berupa 7 sachet plastik berisi sabu, satu sachet ekstasi, empat linting ganja, satu buku catatan penyaluran narkotika, dan alat isap sabu.
Klik DI SINI untuk membaca berita ini selengkapnya, Cakap People!