CakapCakap – Cakap People! Kebanyakan negara menerapkan kebijakan lima hari kerja per minggu. Namun sudah ada yang tertarik menerapkan kebijakan empat hari kerja sepekan Bahkan di akhir 2022, banyak negara yang mulai menerapkan kebijakan tersebut dengan menjalankan program percontohan terlebih dahulu.
Dilansir dari laman worldpopulationreview.com, banyak program percontohan yang menggunakan skema 100-80-100, yakni 100 persen gaji, 80 persen jam bekerja, dan 100 persen produktivitas. Namun demikian, dengan berubahnya skema hari kerja menjadi empat hari per minggu, hal tersebut akan turut mengubah jam kerja per minggu. Ketika penerapan kebijakan lima hari kerja, maka jam kerja per hari menjadi 8 jam, tetapi dengan sistem kerja empat hari, maka jam kerja per hari menjadi 10 jam per hari.
Wacana mengenai kebijakan empat hari kerja sepekan mulai ramai ketika pandemi COVID-19 melanda dunia, dengan dasar bahwa pekerja bisa memikirkan ulang mengenai pentingnya manfaat dan fleksibilitas dari tempat kerja. Idenya sederhana, yakni pekerja hanya perlu bekerja selama empat hari seminggu dengan gaji, manfaat, dan beban kerja yang sama.
Perusahaan pun nantinya akan dapat beroperasi dengan rapat yang minim dan pekerjaan yang lebih independen. Seperti dilansir dari laman euronews.com, kebijakan ini menjadi masa depan bagi produktivitas dan keseimbangan antara hidup dan bekerja. Banyak serikat buruh yang mengadvokasikan kebijakan tersebut menyebut bahwa ketika kebijakan tersebut diimplementasikan, kepuasan dan produktivitas pekerja pun akan meningkat.
Negara yang Menerapkan
Seperti dilansir dari laman worldpopulationreview.com, berikut deretan negara yang menerapkan kebijakan empat hari kerja:
1. Australia
Pemerintah Australia telah melaksanakan kebijakan ini mulai dari Agustus 2022 hingga Januari 2023. Namun demikian, penerapan kebijakan tersebut tidak langsung diterapkan terhadap semua industri dari berbagai sektor, proyek percontohan tersebut diikuti oleh 20 perusahaan yang tersebar di Australia dan Selandia Baru, dari perusahaan yang bergerak di sektor pemasaran dan keuangan hingga perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan kesehatan mental.
2. Belgia
Belgia bergabung dengan daftar negara yang menerapkan kebijakan ini sejak Februari 2022. Namun demikian, Belgia mengikuti skema 4/10 atau jam kerja per harinya ditambah menjadi 10 jam per hari, sehingga jam kerja per minggunya masih 40 jam. Meskipun demikian, dalam kebijakan tersebut, pegawai yang mematikan perangkat digital atau membiarkan telepon atau pesan yang dikirim ketika hari libur dianggap sebagai tindakan yang legal.
3. Kanada
Akibat dari pandemi COVID-19 yang melanda dunia, Nova Scotia, sebuah provinsi di Kanada menerapkan program percontohan kebijakan ini yang ternyata menghasilkan peningkatan dalam aspek produktivitas dan kepuasan pekerja. Bahkan perusahaan yang berbasis di Kanada seperti Alida Inc. dan Juno College telah menerapkan kebijakan tersebut terlebih dahulu.
4. Finlandia
Perdana Menteri Finlandia mulai menerapkan kebijakan tersebut pada Agustus 2019. Namun demikian, kebijakan tersebut ternyata tidak sepenuhnya diterapkan, melainkan hanya sebagai sebuah seruan untuk menerapkan kebijakan tersebut.
5. Jerman
Jerman menjadi salah satu negara yang telah menerapkan kebijakan empat hari kerja, tetapi kebijakan tersebut tidak diikuti oleh seluruh perusahaan. Namun jumlah perusahaan di Jerman yang menerapkan kebijakan tersebut diklaim mencapai angka hingga 150 perusahaan lebih dan melalui penerapan kebijakan tersebut, mengindikasikan bahwa 71 persen perusahaan Jerman yang menerapkan kebijakan tersebut mengaku puas.
6. Inggris
Inggris menerapkan kebijakan empat hari kerja sepekan dengan melibatkan 70 perusahaan dan 3.300 orang pekerja. Dimulai pada Juni 2022, saat program percontohan tersebut berjalan enam bulan, sekitar 88 persen responden menyebut bahwa kebijakan tersebut berjalan dengan baik, bahkan sekitar 86 persen dari total responden menyebut bahwa mereka tetap ingin kebijakan waktu kerja tersebut diteruskan.