CakapCakap – Cakap People! Kaum muda Korea Utara kini harus memanggil Kim Jong Un “Ayah Terhormat”. Namun, hal itu memicu penolakan dari kaum muda yang menilai ia belum layak menyandang gelar kehormatan.
Menurut Radio Free Asia, pemimpin berusia 38 tahun ini tampaknya sedang melegitimasi otoritasnya seperti ayahnya Kim Jong Il dan kakeknya Kim Il Sung. Keduanya dirujuk dengan sebutan “Ayah Terhormat”.
Seorang warga provinsi di timur laut, Hamgyong Utara mengatakan kepada RFA, “Hingga kini, pemerintah telah mengatakan [di media] bahwa hati orang-orang mengagumi dan mematuhi sekretaris jenderal … seperti mereka mengikuti dan mematuhi ayah mereka sendiri.”
Sumber itu, yang berbicara tanpa ingin disebut namanya, menambahkan, “Menurut ceramah pendidikan bulan ini, anak-anak muda berusia antara 14 dan 35 kini harus memanggil sekretaris jenderal ayah mereka, meskipun ia diperkirakan baru berusia 38 tahun.”
Memanggil seorang pria yang baru berusia 38 tahun sebagai “ayah” tidak cocok dalam pandangan banyak orang. Banyak yang menganggap ia masih terlalu muda dan tidak berpengalaman dibandingkan para pendahulunya, yang membuat gelar itu menjadi tidak pantas untuknya.
Pendiri Korea Utara yang juga kakek Kim, Kim Il Sung, mulai menggunakan gelar tersebut pada 1976 ketika ia berusia 55 tahun. Namun, rakyat termuda Korea Utara, memanggilnya sebagai “kakek”.
Sementara, Kim Jong II baru menggunakan gelar itu ketika ia berusia 53 hingga kematiannya pada 2011.
Warga lain di provinsi utara, Ryanggang, mengatakan, “Media memujinya sebagai pemimpin yang luar biasa dan cerdas, seorang patriot yang tak kenal takut yang menyebarkan martabat dan kekuatan [negara kita] ke dunia,’ dan sekarang kita memanggilnya Ayah. ”
“Kebencian di kalangan anak muda meningkat,” tambahnya.