in ,

Terjebak Kemacetan saat Mudik Lebaran, Ini Dampaknya bagi Kesehatan

Momen Lebaran identik dengan kemacetan di wilayah-wilayah tertentu.

CakapCakapCakap People! Momen Lebaran identik dengan kemacetan di wilayah-wilayah tertentu. Lalu lintas yang macet parah biasanya dialami saat perjalanan mudik dan arus balik, kawasan tempat wisata, dan ketika begitu banyak orang bepergian untuk bersilaturahim atau mengunjungi kerabat.

Terjebak kemacetan dalam perjalanan dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan, mulai dari memicu stres hingga menyebabkan sakit punggung.

Terjebak Kemacetan saat Mudik Lebaran, Ini Dampaknya bagi Kesehatan
Ilustrasi

Berikut sejumlah dampak buruk kemacetan dan yang dapat dilakukan untuk menangkal efek negatifnya.

Kelelahan

Perjalanan lama karena macet dapat menyebabkan kelelahan, ditandai dengan pusing atau nyeri otot.

Maag

Stres karena terjebak macet dapat memicu asam lambung naik.

Stres

Cemas berlebihan terjadi karena faktor keterlambatan dan suara klakson.

Gangguan pernapasan

Polusi akibat kemacetan akan meningkatkan risiko gangguan pernapasan seperti asma dan pneumonia.

Sakit punggung

Duduk terlalu lama akan memberi tekanan pada bagian belakang tubuh, menyebabkan sakit punggung dan pinggang.

Cara mengatasi

Buat diri senyaman mungkin

Atur posisi senyaman mungkin dan jaga suhu di dalam mobil agar tak terlalu dingin.

Bermain

Melakukan permainan ringan seperti tebak film atau lagu untuk mengusir kebosanan.

Tarik napas

Tarik napas dalam-dalam untuk mengurangi stres.

Dengarkan musik

Mendengarkan musik yang menyenangkan akan membantu menekan stres.

Ngemil

Makan makanan ringan selama kemacetan dapat menenangkan perut dan hati untuk sementara waktu.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 Tips Agar Anak-anak Tak Jenuh Saat Perjalanan Jauh

10 Tips Agar Anak-anak Tak Jenuh Saat Perjalanan Jauh

Presiden Jokowi Imbau ASN, TNI-Polri, hingga Pegawai Swasta Balik Mudik Setelah 26 April 2023

Presiden Jokowi Imbau ASN, TNI-Polri, hingga Pegawai Swasta Balik Mudik Setelah 26 April 2023