CakapCakap – Cakap People! Bagi penderita diabetes yang berpuasa, ada tujuh waktu yang bisa digunakan untuk mengecek kadar gula darah. Berpuasa selama Ramadan dapat menjadi tantangan tersendiri bagi penderita diabetes. Pada prinsipnya, penderita diabetes tetap boleh berpuasa apabila tidak berisiko tinggi.
Selain itu, penderita harus memiliki kontrol gula darah yang baik dan tidak memiliki penyakit serius. Penderita diabetes yang berpuasa juga harus melakukan cek kadar gula darah di tujuh waktu.
Dilansir dari laman Mayapada Hospital, berikut tujuh waktu cek kadar gula darah bagi penderita diabetes:
1. Saat sahur
2. Pagi hari
3. Jam 12 siang (tengah hari)
4. Siang menjelang sore
5. Saat buka puasa
6. 6 jam setelah buka puasa
7. Dan kapan saja saat ada gejala hipoglikemia atau hiperglikemia. Atau saat merasa tubuh kurang sehat.
Tips Aman Berpuasa bagi penderita Diabetes
Mengutip laman Eka Hospital, berikut beberapa tips aman berpuasa bagi penderita diabetes:
1. Kenali Risiko
Secara umum, risiko berpuasa Ramadan bagi penderita diabetes digolongkan menjadi tiga, yaitu risiko rendah, sedang, dan tinggi. Penilaian risiko dilakukan berdasarkan tipe dan durasi diabetes. Apabila dokter menggolongkan penderita pada risiko tinggi, tidak disarankan untuk berpuasa.
2. Jaga Asupan Makan dan Minum
penderita diabetes yang berpuasa harus menerapkan prinsip dasar pola makan 3 J, yakni tepat jumlah, tepat jam atau waktu, dan tepat jenis. Meski selama berpuasa ramadan akan terjadi perubahan waktu dan jumlah asupan makanan, tetapi jumlah asupan kalori total harus sama per harinya.
Hindari konsumsi minuman manis dan berwarna. Sebagai panduan, minum masing-masing dua gelas air putih ketika sahur dan berbuka. Dan empat gelas lainnya di jam-jam menjelang tidur.
3. Lakukan Pemantauan Glukosa
Meski jumlah pemeriksaan glukosa darah mandiri dapat bervariasi dan tergantung risiko, penderita diabetes yang berpuasa tetap disarankan mengecek gula darah dalam tujuh waktu. Sesuai panduan yang sudah disebutkan sebelumnya.
4. Batalkan Puasa
Penderita diabetes perlu membatalkan puasa apabila hasil pemeriksaan glukosa darah berada di <70 atau > 300 mg/dl atau apabila mengalami gejala hipoglikemia.