CakapCakap – Cakap People! Pemerintahan Presiden Joe Biden secara resmi menyimpulkan bahwa Rusia telah melakukan “kejahatan terhadap kemanusiaan” selama hampir setahun menginvasi Ukraina, kata Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris pada Sabtu, 18 Februari 2023.
“Dalam kasus tindakan Rusia di Ukraina, kami telah memeriksa buktinya, kami mengetahui standar hukumnya, dan tidak ada keraguan: ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Harris, mantan jaksa, pada Konferensi Keamanan Munich, seperti dikutip Reuters.
“Dan saya katakan kepada semua orang yang telah melakukan kejahatan ini, dan kepada atasan mereka yang terlibat dalam kejahatan ini, Anda akan dimintai pertanggungjawaban.”
Penetapan resmi, yang datang pada akhir analisis hukum yang dipimpin oleh Departemen Luar Negeri AS, tidak membawa konsekuensi langsung untuk perang yang sedang berlangsung.
Tetapi Washington berharap hal itu dapat membantu lebih jauh mengisolasi Presiden Rusia Vladimir Putin dan menggembleng upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban anggota pemerintahannya melalui pengadilan dan sanksi internasional.
Pidato Harris disampaikan saat para pemimpin senior Barat bertemu di Munich untuk menilai konflik terburuk Eropa sejak Perang Dunia Kedua.
Dia mengatakan Rusia sekarang menjadi negara yang “dilemahkan” setelah Biden memimpin koalisi untuk menghukum Putin atas invasi tersebut, tetapi Rusia makin mengintensifkan serangan di timur Ukraina. Sementara itu, Ukraina sedang merencanakan serangan balasan musim semi, yang mencari senjata lebih banyak, lebih berat dan jangakauan lebih jauh dari sekutu Baratnya.
Perang hampir setahun telah menewaskan puluhan ribu orang, membuat jutaan orang tercerabut dari rumah mereka, menghantam ekonomi global, dan menjadikan Putin paria di Barat.
Washington menyimpulkan bahwa pasukan Rusia bersalah atas kejahatan perang, seperti halnya penyelidikan yang dimandatkan oleh PBB.
Tetapi kesimpulan AS bahwa tindakan Rusia sama dengan “kejahatan terhadap kemanusiaan” menyiratkan analisis hukum bahwa tindakan dari pembunuhan hingga pemerkosaan tersebar luas, sistematis. dan sengaja ditujukan terhadap warga sipil. Dalam hukum internasional, hal itu dipandang sebagai pelanggaran yang lebih serius.
Komisi Penyelidikan Ukraina yang didukung PBB belum menyimpulkan bahwa kejahatan perang yang dikatakan telah diidentifikasi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Klik DI SINI untuk meneruskan membaca, Cakap People!