in ,

Swiss: Proyek Permukiman Israel di Wilayah Pendudukan Palestina Ilegal

Ia memperingatkan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional.

CakapCakapCakap People! Pemerintah Swiss mengkritik keputusan Israel melegalkan sembilan permukiman liar yang dihuni warga Yahudi Israel di Tepi Barat. Ia memperingatkan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional.

“Swiss prihatin dengan pengumuman Pemerintah Israel pada 12 Februari untuk membangun hampir 10 ribu unit rumah baru di permukiman dan secara retroaktif melegalkan sembilan permukiman liar di Wilayah Pendudukan Palestina. Proyek-proyek ini ilegal menurut hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Swiss lewat akun Twitter resminya, Kamis 16 Februari 2023, seperti dikutip Reuters.

Swiss mendesak Israel mencabut langkah-langkah sepihak tersebut. Sebab tindakan demikian berisiko memperburuk ketegangan dan membahayakan prospek solusi dua negara yang dinegosiasikan.

Swiss: Proyek Permukiman Israel di Wilayah Pendudukan Palestina Ilegal
Ilustrasi pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pemukim Israel masuk ke tanah Palestina di dekat sebuah desa di Tepi Barat yang diduduki pada Rabu 20 Juli 2022 malam. [Foto: EPA]

“Ada kebutuhan mendesak untuk memulihkan cakrawala politik menuju perdamaian langgeng berdasarkan hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Swiss.

Sebelumnya Prancis, Inggris, Jerman, Italia, dan Amerika Serikat (AS) telah terlebih dulu menyampaikan kritik atas langkah Israel melegalkan sembilan permukiman liar di Tepi Barat. Kelima negara tersebut menegaskan, mereka menentang langkah yang dapat memperburuk ketegangan antara Israel dan Palestina.

“Kami sangat menentang tindakan sepihak yang hanya akan memperburuk ketegangan antara Israel dan Palestina serta merusak upaya mencapai solusi dua negara yang dinegosiasikan,” kata kelima negara dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis di Jerman, Selasa 14 Februari 2023 lalu.

Mereka menyatakan mendukung perdamaian komprehensif, adil, dan langgeng di Timur Tengah. “Yang harus dicapai melalui negosiasi langsung antara para pihak,” kata kelima negara tersebut.

Para pengunjuk rasa Palestina bereaksi terhadap gas air mata selama bentrokan dengan tentara Israel di desa Kafr Qaddum, dekat kota Nablus, Tepi Barat, 23 Desember 2022. Bentrokan itu menyusul protes terhadap permukiman Israel di daerah tersebut. [Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH]

Tiga negara Nordik, yakni Norwegia, Denmark, dan Finlandia turut menyampaikan kecaman terhadap Israel. Luksemburg, pada saat bersamaan, mengikuti langkah mereka.

“Saya mengutuk keputusan Israel melegalkan sembilan permukiman liar di Tepi Barat yang diduduki. Saya juga sangat keberatan dengan rencana pembangunan ribuan unit rumah baru di permukiman yang telah terbangun,” kata Menteri Luar Negeri Norwegia Anniken Huitfeldt dalam sebuah pernyataan, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA, Rabu 15 Februari 2023.

Dia menegaskan bahwa kebijakan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hukum internasional dan harus dihentikan.

Klik DI SINI untuk meneruskan membaca, Cakap People!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Turunkan Kolesterol Tinggi dengan 4 Pola Makan Ini

PBB: Jumlah Korban Gempa di Suriah akan Meningkat

PBB: Jumlah Korban Gempa di Suriah akan Meningkat