CakapCakap – Cakap People! Amerika Serikat (AS) memasukkan China, Iran, dan Rusia dalam satu kelompok dengan Korea Utara dan Myanmar yaitu negara-negara yang terlibat atau mentolerir pelanggaran berat berdasarkan Undang-undang Kebebasan Beragama.
“Di seluruh dunia, pemerintah dan aktor non-negara melecehkan, mengancam, memenjarakan, dan bahkan membunuh individu karena keyakinan mereka. Amerika Serikat tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran ini,” kata Menlu AS, Antony Blinken dalam pernyataan, Jumat, 2 Desember 2022, seperti dikutip Reuters.
Blinken menambahkan, Washington akan menyambut baik kesempatan untuk bertemu dengan semua pemerintah untuk menguraikan langkah-langkah konkret untuk dihapus dari daftar.
Washington telah meningkatkan tekanan pada Iran atas penumpasan brutal terhadap pengunjuk rasa. Paska-kematian Mahsa Amini, perempuan di Iran menginisiasi demonstrasi anti-rezim yang menandai salah satu pembangkangan paling berani terhadap Republik Islam sejak revolusi 1979.
PBB mengatakan lebih dari 300 orang tewas sejauh ini dan 14.000 ditangkap dalam protes yang dimulai setelah kematian wanita Kurdi berusia 22 tahun tersebut, yang ditahan karena “pakaian tidak pantas.”
Pakar PBB juga telah meminta mayoritas Muslim Syiah Iran untuk menghentikan penganiayaan dan pelecehan terhadap agama minoritas dan mengakhiri penggunaan agama untuk membatasi pelaksanaan hak-hak dasar. Komunitas Baha’i adalah salah satu minoritas agama yang dianiaya paling parah di Iran, dengan peningkatan tajam dalam penangkapan dan sasaran serangan tahun ini.
Para ahli AS menyebut sebagai kebijakan yang lebih luas untuk menargetkan perbedaan keyakinan atau praktik keagamaan, termasuk pemeluk Kristen dan ateis.
Sedangkan terhadap Beijing, Amerika Serikat telah menyatakan keprihatinan serius tentang hak asasi manusia di wilayah Xinjiang, China barat, yang merupakan rumah bagi 10 juta warga Uyghur. Kelompok hak asasi dan pemerintah Barat telah lama menuduh Beijing melakukan pelanggaran terhadap etnis minoritas yang sebagian besar Muslim, termasuk kerja paksa di kamp-kamp interniran.
Amerika Serikat menuduh China melakukan genosida. Beijing dengan keras menyangkal adanya pelanggaran.
Kuba, Eritrea, Nikaragua, Pakistan, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan. Aljazair, Republik Afrika Tengah, Komoro, dan Vietnam ditempatkan dalam daftar pantauan.
Beberapa kelompok, termasuk Wagner yang bersekutu dengan Kremlin, juga masuk dalam perhatian khusus. Kelompok Wagner adalah sebuah organisasi paramiliter swasta yang aktif di Suriah, Afrika, dan Ukraina. Blinken menyebut mereka dicatat atas aktivitasnya di Republik Afrika Tengah.
Undang-Undang Kebebasan Beragama AS yang disahkan pada 1998 mewajibkan presiden melalui menteri luar negeri untuk memberikan perhatian khusus kepada negara-negara yang dianggap melanggar kebebasan beragama secara sistematis dan berkelanjutan. Tindakan tersebut memberi Blinken berbagai tanggapan kebijakan, termasuk sanksi atau keringanan.