CakapCakap – Cakap People! Palestina memuji keputusan Australia untuk membalikkan pengakuannya atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel meskipun ada kritik tajam dari Israel.
“Kami menyambut keputusan Australia menyangkut Yerusalem dan seruannya untuk solusi dua negara yang sesuai dengan legitimasi internasional,” kata Menteri Urusan Sipil Otoritas Palestina, Hussein al-Sheikh, melalui Twitter, Selasa, 18 Oktober 2022.
Ia memuji ketegasan Australia bahwa masa depan kedaulatan atas Yerusalem bergantung pada solusi permanen yang didasarkan pada legitimasi internasional.
Ketika mengumumkan perubahan kebijakan pemerintah Australia, Menteri Luar Negeri Penny Wong mengatakan status Yerusalem seharusnya diputuskan melalui pembicaraan damai antara bangsa Israel dan bangsa Palestina, dan bukan melalui keputusan-keputusan sepihak.
“Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak sebuah solusi-dua negara,” katanya, sambil menambahkan bahwa kedutaan Australia akan tetap berada di Tel Aviv.
Perdana Menteri Israel Yair Lapid menggambarkan pembalikan keputusan oleh pemerintah Partai Buruh Australia itu sebagai respons yang gegabah.
“Yerusalem adalah ibu kota abadi dan berserikat Israel serta tidak akan ada yang mengubahnya,” kata Lapin dalam sebuah pernyataan yang dirilis kantornya.
Pada 2018, pemerintahan konservatif Australia pimpinan Scott Morrison mengikuti keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang menobatkan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Langkah ini mengundang reaksi keras di dalam negeri Australia dan menyebabkan gesekan dengan negara tetangga, Indonesia—negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia.
Israel merebut Yerusalem Timur dalam Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional.
Kota itu diklaim baik oleh Israel maupun Palestina dan sebagian besar pemerintah negara lain secara resmi mengelak menyatakannya sebagai ibu kota negara mana pun.