CakapCakap – Cakap People! Begitu Ratu Elizabeth II meninggal, takhta langsung dipegang oleh penerus, Charles, tanpa upacara. Namun ada sejumlah langkah yang harus ia lalui sebelum memegang takhta.
Sebagaimana diketahui, pemimpin Kerajaan Inggris Ratu Elizabeth II yang bertakhta selama lebih dari tujuh dekade telah meninggal dunia pada Kamis, 8 September 2022.
Apa gelarnya?
Salah satu langkah yang harus ia putuskan adalah apakah akan memegang takhta dengan sebutan Raja Charles III atau mengambil nama lain.
Misalnya, nama pertama kakeknya, George VI, adalah Albert, namun ia berkuasa dengan menggunakan nama tengahnya. Charles bisa memilih dari empat namanya – Charles Philip Arthur George.
Bukan Charles saja yang menghadapi perubahan gelar.
Pangeran William tidak akan secara otomatis menjadi Prince of Wales, gelar yang dipegang oleh Charles sebelumnya. Namun William mewarisi gelar ayahnya yang lain, Duke of Cornwall dan istrinya Kate Middleton akan disebut Duchess of Cornwall.
Istri Charles akan bergelar Permaisuri.
Upacara resmi
Dalam sekitar 24 jam pertama setelah kematian ibunya, Charles secara resmi akan ditetapkan sebagai Raja. Ini akan dilangsungkan di Istana St James’s, di depan badan resmi yang disebut Dewan Penobatan, Accession Council.
Dewan ini terjadi dari anggota Privy Council – sejumlah anggota parlemen senior, dulu dan sekarang dan anggota senior pegawai negeri, perwakilan negara persemakmuran.
Lebih dari 700 orang secara teori akan hadir namun karena singkatnya waktu, jumlah yang hadir mungkin jauh lebih sedikit. Pada penobatan sebelumnya pada 1952, sekitar 200 orang hadir.
Biasanya Raja tidak hadir.
Dalam pertemuan itu, kematian Ratu Elizabeth akan diumumkan oleh presiden Dewan Privy.
Proklamasi yang dibacakan biasanya berisi doa dan janji untuk pemegang takhta sebelumnya dan janji untuk mendukung yang baru.
Proklamasi ini kemudian ditandatangani oleh tokoh senior termasuk perdana menteri dan Uskup Canterbury.
Deklarasi pertama Raja
Dewan Penobatan bertemu lagi – biasanya sehari setelah proklamasi – dan kali ini Raja akan hadir bersama Dewan Privy.
Tidak ada sumpah takhta pada awal berkuasa. Namun ada deklarasi Raja baru dan seperti tradisi yang telah dilakukan sejak abad ke-18.
Setelah iringan trompet akan ada pernyataan resmi yang menjadikan Charles sebagaii raja baru. Upacara ini akan berlangsung di balkon di atas Friary Court di Istana St James’s, oleh petugas yang disebut Garter King of Arms.
Untuk pertama kalinya sejak 1952, lagu kebangsaan Inggris akan dinyanyikan dengan kata-kata “God Save the King.”
Bunyi tembakan akan dilepaskan di Hyde Park, Tower of London, dan dari kapal-kapal angkatan laut dan proklamasi Charles sebagai Raja akan dibacakan di Edinburgh, Cardiff, dan Belfast.
Penobatan
Puncak suksesi adalah penobatan. Karena perlu persiapan, penobatan raja kemungkinan tidak akan segera dilakukan. Ratu Elizabeth naik takhta pada Februari 1952 namun penobatan baru dilangsungkan pada Juni 1953.
Selama 900 tahun terakhir, penobatan dilangsungkan di Westminster Abbey, di London. William si Penakluk adalah raja pertama yang memegah mahkota di sana dan Charles akan menjadi yang ke-40.
Upacara dilakukan dalam kebaktian Anglikan, dipimpin oleh Uskup Canterbury. Pada puncak acara, Charles akan disematkan Mahkota St Edward, mahkota emas yang telah ada sejak 1661.
Mahkota ini adalah bagian utama Mahkota Permata di Tower of London dan hanya dipakai ketika upacara penobatan. Beratnya sekitar 2,23 kilogram.
Penobatan adalah acara negara dan dibayar oleh negara dan pemerintah yang memutuskan siapa tamu yang diundang.
Akan ada alunan musik, pembacaan dan ritual pengurapan raja baru, menggunakan minyak jeruk, mawar, dan kayu manis.
Raja baru akan ditobatkan dan dia akan menerima tongkat sebagai simbol gelar barunya, dan Uskup Agung Canterbuy akan memasang mahkota di kepalanya.
Kepala negara persemakmuran
Charles telah menjadi kepala negara-negara persemakmuran, asosiasi 56 negara merdeka dengan jumlah penduduk 2,4 miliar jiwa. Bagi 14 negara ini, seperti halnya Britania Raya, Raja adalah kepala negara.
Negara-negara itu adalah Australia, Antigua dan Barbuda, Bahama, Belize, Kanada, Grenada, Jamaika, Papua Nugini, St Christopher dan Nevis, St Lucia, St Vincent dan Grenadines, Selandia Baru, Kepulauan Solomon dan Tuvalu.