Kejadian ini terjadi pada Jumat dini hari tanggal 9 Maret 2018. Sebuah Pipos mengalami kecelakaan hingga menabrak Jembatan Takkalasi di Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru. Bus dengan nomor polisi DD 7528 AB ini mengalami kondisi rusak para dibagian depannya karena menghantam tiang jembatan tersebut.
Kasatlantas AKP Dharmawaty membenarkan kejadian tersebut dan memberikan keterangannya bahwa kecelakaan tersebut telah terjadi pada Jumat 9 Maret 2018 sekitar pukul 05.00 WITA. Selain itu ia juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi karena sopir pengemudi bus Pipos tersebut mengantuk sehingga bus akhirnya menabrak jembatan Takkalasi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh langsung dari sopir bus tersebut, diketahui pada saat sebelum kejadian kecelakaan. Basri (33) sang pengemudi bus memang mengakui bahwa ia merasa ngantuk saat mengemudikan bus tersebut. Pada saat melintasi jembatan Takkalasi ia sama sekali tidak melihat jika terdapat tikungan di depannya.
Atas ketelodorannya tersebut, bus pipos akhirnya menabrak tiang jembatan Takkalasi, beruntunglah dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Hal ini juga disampaikan oleh AKP Dharmawaty yang memastikan taka da korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Meskipun begitu, bus pipos yang menuju Makassar dari arah Parepare tersebut saat ini tengah mengalami kerusakan parah. Bahkan terlihat kaca maupun kap depan bus tersebut juga hancur karena menghantam tiang jembatan.
Setelah kejadian kecelakaan tersebut, Basri sebagai sopi bus pipos tersebut segera dibawa ke Polres Barru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas kejadian ini tentu bisa memberikan pelajaran bagi siapa saja agar lebih berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan terutama ketika sedang mengantuk.
Tak sedikit kasus kecelakaan bus maupun kendaraan lainnya yang terjadi akibat kelalaian pengemudinya yang mengantuk tetapi memaksakan untuk mengemudikan kendaraannya. Selain merugikan diri sendiri, kelalaian dalam mengemudi juga bisa menghilangkan nyawa orang lain yang akhirnya bisa berujung pada tindakan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu dengan adanya kejadian ini bisa menjadi peringatan tak hanya para sopir bus saja yang harus lebih berhati-hati tetapi semua masyarakat yang mengemudikan kendaraan. Jika mengantuk sebaiknya berhenti terlebih dahulu untuk beristirahat atau sejenak meregangkan otot tubuh sehingga tubuh kembali segar dan mencegah terjadinya kecelakaan.